KETERANGAN AHLI DI SELIDIKI BARESKRIM TERKAIT KASUS PANJI GUMILANG

photo author
- Jumat, 21 Juli 2023 | 10:24 WIB
Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.
Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.

Selain dugaan TPPU, Panji Gumilang juga dilaporkan terkait penistaan agama dan penyalahgunaan zakat.

Kasus dugaan penistaan agama ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, sementara kasus dugaan penyalahgunaan zakat masih ditangani oleh Polres Indramayu. Jika ada bukti yang cukup, kasus akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri melalui Polda Jabar, demikian diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan pada tanggal 20 Juli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X