Catatanfakta.com - Pada tanggal 2 Juli 2023, seorang pengantin wanita di Palembang meninggal dunia hanya dalam waktu 5 menit setelah melaksanakan akad nikah di rumahnya di Jalan Iswahyudi, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Kronologi kematian ini membuat keluarga menangis histeris dan warga sekitar heboh.
Pengantin wanita yang meninggal dunia ini bernama Dwi Oktaviani dan berusia sekitar 39 tahun. Sebelumnya, kabar meninggalnya pengantin wanita ini akibat kelelahan telah menjadi viral di media sosial.
salah satu anggota keluarga yang tidak ingin disebutkan namanya dan sedang menyapu halaman rumah membenarkan kejadian sedih ini. Ia mengatakan bahwa kakak mereka meninggal karena kelelahan yang berlebihan dan memang memiliki riwayat penyakit.
Baca Juga: PANJI GUMILANG DI PERIKSA BARESKRIM POLRI TERKAIT KASUS PENISTAAN AGAMA
Setelah wafat jenazah almarhumah segera dimakamkan di Palembang.
Kronologi meninggalnya pengantin wanita setelah ijab kabul ini tetap menjadi peristiwa yang mengguncangkan dan menyedihkan bagi keluarga serta warga Palembang.
Pengantin wanita tersebut dikatakan meninggal dunia karena diduga mengalami kelelahan dan hipertensi selama proses ijab kabul.
Kabar duka ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun Tiktok @rahmatwinarno99 pada hari Minggu, tanggal 2 Juni 2023, dan kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @Viralyes.
Baca Juga: JHONNY G PLATE AKUI KEBERATAN SAAT JPU BACAKAN EXSEPSI
Dalam narasi yang disampaikan, dikatakan bahwa awalnya pernikahan tersebut terasa sangat bahagia. Namun, kejadian tersebut terjadi di pagi hari, dan hanya dilakukan akad nikah tanpa mengadakan resepsi.
Keluarga pengantin wanita menyayangkan video tersebut menjadi viral di media sosial. Mereka tidak mengetahui siapa yang merekam video tersebut, apakah dari pihak keluarga atau tamu undangan.
Mereka merasa bahwa postingan video tersebut tidak pantas dan tidak sopan, dan sangat menyayangkan bahwa hal itu menjadi viral.
Baca Juga: Jokowi dan PM Albanese Menjalin Kedekatan di Admiralty House saat Kunjungan ke Australia
Mereka hanya dapat menyampaikan informasi sebatas itu saja dan tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Artikel Terkait
TEKNOLOGI AI MAMPU KURANGI KEMACETAN JAKARTA HINGGA 20%
Jokowi dan PM Albanese Menjalin Kedekatan di Admiralty House saat Kunjungan ke Australia
JHONNY G PLATE AKUI KEBERATAN SAAT JPU BACAKAN EXSEPSI
PANJI GUMILANG DI PERIKSA BARESKRIM POLRI TERKAIT KASUS PENISTAAN AGAMA