SEKDA KOTA BOGOR GELAR SOSIALISASI PENGUATAN ASN

photo author
- Rabu, 28 Juni 2023 | 13:01 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Iceu Pujiati dan jajarannya   menerima kunjungan PT Siji Solusi Digital dan rombongan di ruang Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor. (kotabogor.go.id)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Iceu Pujiati dan jajarannya menerima kunjungan PT Siji Solusi Digital dan rombongan di ruang Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor. (kotabogor.go.id)

 

Catatanfakta.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor menggelar sosialisasi penguatan integritas di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bogor (Setda), tepatnya di Ruang Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, pada hari Senin (26/6/2023).

Kegiatan ini langsung dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor. Syarifah juga menganggap sosialisasi ini sangat penting dilakukan secara berkelanjutan. "Meskipun sistem dan pengawasan di Kota Bogor sudah baik, sosialisasi ini perlu terus dilakukan untuk mengantisipasi, mencegah, dan menjadi langkah mitigasi terhadap kecurangan, sehingga integritas dapat terus ditingkatkan," ujarnya.

Menurut Sekda, kecurangan adalah tindakan manipulatif atau ketidakjujuran dalam menjalankan pekerjaan atau tugas yang diberikan. Dalam dunia kerja, kecurangan tersebut jelas merugikan orang lain dan menguntungkan diri sendiri dengan cara yang tidak dapat diterima.

Baca Juga: Pelaut Berpadu dengan Live Musik, Marineroad Vallen Angkasa Restoran dan Kafe Outdoor Jadi Destinasi Terbaru

"Kecurangan bertentangan dengan peraturan yang telah ditetapkan dan bertentangan dengan prinsip birokrasi," katanya.

Di Kota Bogor, ada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 98 Tahun 2022 Tentang Rencana Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.

"Oleh karena itu, selain disosialisasikan dalam kegiatan seperti ini, aturan-aturan tersebut juga perlu dipelajari dan dipahami sebagai langkah mitigasi dan acuan dalam menjalankan tugas," tambahnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tempatkan Ribuan Personel untuk Mengamankan Idul Adha 1444 H

Aturan tersebut juga berlaku untuk perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Akuntabilitas Penyelenggaraan Instansi Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pendapatan.

"Saya bersyukur pengawasan dari Inspektorat Kota Bogor sudah baik, dan inspektorat kita sudah memiliki sertifikasi ISO terkait integritas. Ini merupakan pencapaian yang baik," ujarnya.

Mengenai pendapatan, Sekda mengingatkan agar ASN tidak mengadopsi gaya hidup hedonis dan fleksibel yang dapat memotivasi mereka untuk melakukan kecurangan demi memperoleh pendapatan lebih dengan cara yang tidak benar.

"Motivasi yang berasal dari kepentingan pribadi adalah yang paling mendasar dan sulit diintervensi. Oleh karena itu, Setda telah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan fleksibel dan dengan adanya sosialisasi ini juga sebagai upaya untuk terus mengingatkan," jelasnya.

Baca Juga: MEDIA ASING SOROTI JOKOWI LEBIH CENDRUNG KE PRABOWO KETIMBANG GANJAR BEGINI ALASANNYA

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X