catatanfakta.com – Media massa bukan hanya jembatan informasi, tapi juga ruang pembelajaran publik. Pesan itu disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM, Ismail Cawidu, dalam konferensi pers bertema “The Wonder of Harmony” di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
“Sebagai edukator, salah satu fungsi media adalah memberikan pendidikan kepada masyarakat,” ujar Ismail. Menurutnya, peran media sangat strategis dalam meningkatkan literasi toleransi di tengah masyarakat yang majemuk. Ia menilai, lewat media, pemahaman soal perbedaan dan dialog lintas kelompok bisa tumbuh lebih sehat.
Ismail menekankan bahwa media harus mampu menjadi katalisator pemahaman publik terhadap isu toleransi. “Untuk konteks toleransi, kami mengharapkan teman-teman media bisa memberikan kontribusi besar. Dari media lah pendalaman terhadap isu intoleransi bisa dilakukan,” tegasnya.
Baca Juga: Literasi Digital 2025: Cara Ampuh Bedakan Fakta vs Hoaks di Media Sosial
Selain fungsi edukatif, ia menyoroti dua peran penting lain dari media: sebagai ruang dialog dan pengawas sosial. “Di ruang media itulah kita bisa berdialog tentang pentingnya menjaga toleransi. Sementara fungsi pengawasan juga penting agar peristiwa yang perlu diketahui publik bisa menjadi pembelajaran bersama,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ismail mengingatkan masih banyak tantangan dalam memperkuat toleransi di Indonesia, mulai dari kompleksitas sosial, ekstremisme, hingga rendahnya literasi toleransi. “Pemahaman masyarakat kita tentang toleransi tidak semua sama. Bahkan di kalangan satu agama pun bisa berbeda-beda dalam memahami makna toleransi,” tuturnya.
Ia pun menyerukan adanya sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat. Ismail berharap media ikut aktif menyebarkan pesan penting tentang menghormati perbedaan. “Kita perlu mendorong masyarakat dan organisasi agar mengambil peran dalam menyuarakan toleransi. Kebijakan pemerintah penting, tapi partisipasi publik jauh lebih menentukan,” pungkasnya.
Baca Juga: Isu Pemotongan Kuota Haji 50%, Menag Nasaruddin Tegaskan Kami Tak Pernah Dengar
Konferensi tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Kementerian Agama, antara lain Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al-Asyhar, serta Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi, dan Direktur Urusan Agama Islam Arsad Hidayat.
Artikel Terkait
Ramadan Berkah! Kemenag Buka Kursus Kitab Kuning Gratis, Daftar Sekarang
Kurma Raja Salman Ludes! Masyarakat Antusias, Kemenag: "Mohon Maaf Jika Belum Kebagian"
ASN Kemenag Ubah Jam Kerja Ramadan, Produktivitas Meningkat?
Efisiensi Besar-besaran! Kemenag Batasi Belanja & Perjalanan Dinas
Bantuan Masjid 2025 Kemenag Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftarnya