Catatanfakta.com -, Jakarta – Pemerintah mempermudah masyarakat yang tercatat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk mengecek status pencairan bantuan sosial PKH, BPNT, dan PIP.
Proses verifikasi bisa dilakukan melalui ponsel atau komputer dengan hanya menggunakan NIK atau NISN.
Baca Juga: UPDATE Jakarta 1 September 2025: Demo KPK, BEM SI Batal Turun, Sekolah Terapkan Belajar dari Rumah
Cara Cek Pencairan Bansos:
-
Melalui Website Resmi Kemensos
-
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan data wilayah (provinsi hingga desa), nama lengkap sesuai KTP, dan captcha.
-
Klik “Cari Data” untuk melihat kelayakan dan status bantuan PKH & BPNT.
-
Untuk PIP, gunakan NISN dan NIK pada situs pip.kemendikdasmen.go.id untuk mengetahui informasi pencairan, bank penyalur, dan nomor rekening.
-
-
Melalui Aplikasi Resmi “Cek Bansos”
-
Unduh dari Play Store atau App Store.
-
Daftar akun dengan NIK, nama, alamat, nomor HP, dan swafoto/KTP untuk verifikasi.
-
Setelah terverifikasi, masuk ke menu “Cek Bansos” untuk melihat status PKH, BPNT, dan PIP secara real-time.
-
Artikel Terkait
Disdik Kabupaten Bogor Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 1-2 September Antisipasi Demo
Disdik Kabupaten Bogor Imbau Sekolah Libur 2 Hari, PJJ Berlaku 1-2 September