Jakarta – Masyarakat Indonesia menanti-nanti tanggal 5 September 2025 karena bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sesuai Kalender Hijriah 1447 H, tanggal 12 Rabiul Awal bertepatan dengan Jumat, 5 September 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal ini ditetapkan sebagai libur nasional.
Baca Juga: Sindiran Pedas Prabowo Soal Isu Reshuffle: Orang Tak Berkeringat Pengen Masuk Kabinet!
Apakah Ada Cuti Bersama?
Untuk perayaan Maulid Nabi 2025, SKB 3 Menteri menetapkan tidak ada cuti bersama.
Meskipun demikian, karena tanggal 5 September jatuh pada hari Jumat, masyarakat bisa memanfaatkan libur nasional ini untuk bersantai lebih panjang dengan menggabungkannya bersama akhir pekan:
Baca Juga: Disdik Kota Sukabumi Terapkan Belajar di Rumah 1 September 2025, Antisipasi Demo Rakyat
-
Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi SAW
-
Sabtu, 6 September 2025: Akhir pekan
-
Minggu, 7 September 2025: Akhir pekan
Libur Nasional & Cuti Bersama Lainnya 2025
Dari bulan September hingga Desember 2025, masyarakat masih akan menikmati beberapa hari libur nasional dan cuti bersama:
-
Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi SAW
Artikel Terkait
BEM Unpak Klarifikasi: Isu Demo 1 September Adalah Hoaks
Disdik Kabupaten Bogor Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Antisipasi Situasi Sosial