Catatanfakta.com -, Jakarta – Kabar gembira datang untuk masyarakat yang menjadi penerima bantuan sosial (bansos). Penyaluran bansos tahap 3 resmi dimulai pada 30 Agustus 2025, dengan nominal sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dana ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Mekanisme Penyaluran Bansos
Penyaluran dilakukan melalui Bank BSI, sebagaimana tahap sebelumnya. Wilayah Aceh menjadi daerah pertama yang merasakan pencairan dana ini.
Kelancaran proses ini tidak lepas dari kesiapan Bank BSI serta sinkronisasi data cepat antara bank dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Sindiran Pedas Prabowo Soal Isu Reshuffle: Orang Tak Berkeringat Pengen Masuk Kabinet!
Bansos tahap ketiga mencakup:
-
Keluarga penerima lama yang sudah terdaftar sejak awal.
-
Penerima baru yang kini memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai sarana pencairan.
Selama data penerima telah terintegrasi dan tervalidasi, saldo bansos akan langsung masuk ke rekening masing-masing KPM.
Baca Juga: Disdik Kota Sukabumi Terapkan Belajar di Rumah 1 September 2025, Antisipasi Demo Rakyat
Cara Menjadi Penerima Bansos
Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima bansos dapat melalui beberapa langkah:
-
Mendaftar di Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa berkas seperti KTP dan KK.
-
Berkas akan disalurkan ke dinas sosial, kemudian dilaporkan kepada bupati/walikota dan diteruskan ke Menteri Sosial.
-
Bisa mendaftar secara online melalui aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial.
Artikel Terkait
BEM Unpak Klarifikasi: Isu Demo 1 September Adalah Hoaks
Disdik Kabupaten Bogor Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Antisipasi Situasi Sosial