-
Naikkan PTKP Rp 7,5 juta/bulan
-
Hapus pajak pesangon, THR, JHT
-
Hapus diskriminasi pajak bagi pekerja perempuan menikah
Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
Sahkan RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi
Revisi RUU Pemilu demi desain sistem Pemilu 2029 yang lebih adil
Baca Juga: Sidang Cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Sudah Dua Kali Digelar, Azizah Belum Hadir
"Demo Ini Peringatan untuk Pemerintah"
Said Iqbal menegaskan, aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan peringatan keras kepada pemerintah dan DPR agar berpihak pada pekerja.
“Jika tuntutan buruh terus diabaikan, maka gelombang protes akan semakin besar. Ini adalah aspirasi rakyat pekerja yang dilindungi undang-undang,” katanya.
Gelombang Nasional: Buruh Bergerak Bersatu
Dengan skala aksi yang meluas di banyak provinsi, demo 28 Agustus diperkirakan menjadi salah satu aksi buruh terbesar di 2025. Isu hapus outsourcing dan tolak upah murah diyakini menjadi pemicu utama solidaritas buruh di seluruh Indonesia.
Masyarakat pun diminta mewaspadai kemacetan di sekitar DPR RI, terutama mulai pagi hingga siang hari.
Artikel Terkait
Drama Politik Pati: Ahmad Husein Damai dengan Bupati Sudewo, Demo 25 Agustus Batal karena ‘Tunggangi Politik’?
Demo Akbar 25 Agustus di Pati Batal: Ahmad Husein Mengaku Damai dengan Bupati Sudewo, Benarkah Gerakan Ditunggangi Politik?