“Saya dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis, jadi tidak bisa berhenti hanya karena tuntutan itu. Semua ada mekanismenya,” kata Sudewo di Kantor Bupati Pati.
Meski begitu, Sudewo mengaku menghormati langkah DPRD Pati yang menyepakati Hak Angket untuk memproses pemakzulan dirinya.
“Itu hak DPRD, saya hormati. Demo hari ini jadi pembelajaran bagi kita semua untuk menjaga soliditas Pati,” ujarnya.
DPRD Bentuk Pansus Hak Angket
Di hari yang sama, DPRD Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna dan secara bulat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna memproses pemakzulan Bupati Sudewo.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa seluruh fraksi sepakat. Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP ditunjuk sebagai ketua Pansus, sementara Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat menjadi wakil ketua.
Pansus ini akan mulai bekerja dalam waktu satu minggu setelah terbentuk, dengan fokus memeriksa dasar hukum dan alasan pemakzulan bupati.
Baca Juga: Demo Besar di Pati Desak Bupati Sudewo Mundur, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan
Catatan Redaksi
Perkembangan situasi politik di Kabupaten Pati ini menjadi sorotan publik. CatatanFakta.com akan terus memantau dan memberikan update terkini seputar proses Hak Angket DPRD hingga putusan final terkait jabatan Bupati Sudewo.
Artikel Terkait
Rahasia Mengedit Foto ala Fotografer Profesional di Lightroom Mobile: Bikin Hasil Jepretan Level Majalah!
Aplikasi AI Editing Ini Bisa Sulap Foto Biasa Jadi Karya Seni, Hasilnya Bikin Takjub!