Catatanfakta.com -, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait skandal penipuan yang melibatkan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (BWS). Dugaan fraud senilai lebih dari US$ 78 juta atau sekitar Rp 1,2 triliun ini kini tengah menjadi sorotan, terutama karena indikasi keterlibatan oknum internal bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa indikasi awal menunjukkan adanya transaksi mencurigakan terkait negotiable letter of credit (LC) yang jatuh tempo terhadap satu debitur bank.
“Indikasi fraud terjadi atas transaksi negotiable LC jatuh tempo terhadap satu debitur bank yang diduga melibatkan pihak internal. Potensi nilai kerugian masih dalam proses perhitungan,” kata Dian kepada CNBC Indonesia, Sabtu (7/6).
Baca Juga: Los Angeles Rusuh, Jam Malam Ditetapkan di Tengah Protes Nasional Terkait Imigrasi
Investigasi Internal dan Laporan ke Polisi
Dian memastikan bahwa pihak bank telah melaporkan kejadian ini kepada OJK sejak awal dan kini tengah menjalankan investigasi intensif. Beberapa langkah yang telah diambil di antaranya:
-
Menonaktifkan oknum internal yang diduga terlibat,
-
Berkoordinasi dengan firma hukum (law firm),
-
Melakukan komunikasi intensif dengan debitur untuk penjadwalan kewajiban pembayaran,
-
Mempersiapkan pelaporan kepada kepolisian atas dugaan tindak pidana fraud.
“OJK juga sedang berkoordinasi dengan manajemen Bank dan telah memulai pemeriksaan sejak awal Juni 2025. Pemeriksaan akan ditingkatkan jika ditemukan bukti awal yang cukup,” tambah Dian.
Menariknya, OJK ternyata telah memberikan peringatan kepada Bank Woori Saudara sejak pemeriksaan tahun 2023, khususnya mengenai kelemahan proses bisnis yang membuka celah terjadinya transaksi bermasalah.
“OJK sudah mengingatkan bank tentang potensi risiko dari transaksi LC debitur dimaksud,” ujarnya.
Baca Juga: AHY: Dekade Ini Jadi Penentu Nasib Indonesia, Tiga Jam Krisis Harus Direspons Lewat Infrastruktur
Penipuan Melibatkan Perusahaan Ekspor Lokal
Menurut laporan media Korea, BusinessKorea, skandal ini melibatkan perusahaan ekspor Indonesia berskala menengah yang mengajukan LC ke Bank Woori Saudara dengan dokumen yang diduga mengandung informasi palsu.
“Jumlah dari LC tersebut mencapai US$ 78,5 juta atau sekitar 1,078 miliar won, namun nilai kerugian pasti masih dalam penelaahan,” tulis media tersebut.
Bank Woori Korea (WBK), induk usaha BWS, telah mengonfirmasi skandal ini melalui laman resminya. Mereka mengirimkan perwakilan ke Indonesia untuk meninjau langsung insiden serta mengambil langkah-langkah seperti pengamanan aset dan negosiasi hutang.
Baca Juga: Galuga Menggeliat: Hasani Dorong Perombakan Total TPAS Bogor
Klarifikasi Bank: Ini Bukan Nilai Kerugian Final
Manajemen Bank Woori Saudara memberikan penjelasan bahwa angka US$ 78,5 juta bukanlah kerugian pasti, melainkan total eksposur transaksi dengan nasabah bermasalah.
Artikel Terkait
FAST Kantongi Fasilitas Kredit Rp925 Miliar dari Bank Mandiri
Katy Perry dan Orlando Bloom Dikabarkan di Ambang Perpisahan