Catatanfakta -, Jakarta – Jelang penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam BPJS Kesehatan, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyoroti kesiapan rumah sakit dalam menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memberi contoh terlebih dahulu dengan membenahi rumah sakit milik negara.
Dalam keterangannya yang dikutip dari situs resmi DPR, Kamis (5/6/2025), Felly menyampaikan bahwa banyak rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, masih belum sepenuhnya siap memenuhi standar KRIS. Namun, menurutnya, rumah sakit pemerintah yang seharusnya menjadi garda depan pelayanan kesehatan justru masih terkendala keterbatasan anggaran.
“Kalau swasta masih kita maklum, tetapi rumah sakit pemerintah, sekali lagi ini ada keterbatasan anggaran,” ujar Felly.
Baca Juga: Saham BRIS Ambles 15% dalam Sepekan, Waktu Tepat untuk Koleksi?
Legislator dari Dapil Sulawesi Utara itu menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan tidak bisa ditunda, dan harus diiringi dengan sistem kontrol yang tegas. Ia menyoroti pentingnya waktu implementasi yang jelas agar perubahan tidak terus tertunda.
“Kalau kita memberikan waktu terus-terusan, ini tidak akan pernah terjadi. Harus ada batas waktu sambil mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,” tegasnya.
Felly juga mengkritik ketergantungan rumah sakit swasta terhadap sistem BPJS. Menurutnya, penerapan standar KRIS sebaiknya dimulai dari rumah sakit pemerintah agar tidak menimbulkan ketimpangan.
Baca Juga: Mengintip Dapur Film Indonesia Terpopuler Bulan Ini
“Kalau RS Pemerintah masih belum siap, tidak adil kalau kita memberikan punishment pada RS lain. Mari dari kita dulu, dari pemerintah dulu yang benahi,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa belum semua rumah sakit memenuhi 12 kriteria KRIS, seperti ventilasi udara, partisi, dan outlet oksigen. Saat ini, dari 2.554 rumah sakit, sebanyak 88% telah hampir siap, namun sekitar 300 RS masih tertinggal dalam pemenuhan kriteria.
“Masalah utama bukan yang berat, tapi seperti tirai partisi, colokan, dan bel perawat. Harusnya 90% RS bisa selesai akhir tahun ini,” kata Budi.
Baca Juga: Serbuan Layar Netflix: Minggu Ini Ada Apa Saja?
Dengan target implementasi KRIS yang semakin dekat, dorongan dari DPR menjadi sinyal kuat bahwa perbaikan sistem kesehatan harus segera dilakukan. Pemerintah diharapkan menjadi teladan dalam reformasi layanan kesehatan, demi memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan yang layak dan setara.
Artikel Terkait
Vidi Aldiano Digugat Rp24,5 Miliar oleh Pencipta Lagu Nuansa Bening, Rumah Diminta Jadi Jaminan
Blake Lively Cabut Klaim Tekanan Emosional terhadap Justin Baldoni, Persidangan Masih Berlanjut