Catatanfakta.com -, Jakarta — Istana Kepresidenan buka suara terkait perbincangan publik soal minuman yang dikonsumsi Presiden RI Prabowo Subianto saat bersulang (toast) dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam jamuan makan malam kenegaraan, Rabu (28/5/2025).
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, memastikan bahwa minuman yang disajikan bukan alkohol, melainkan sari apel (apple cider).
“Kami informasikan bahwa yang diminum beliau adalah sari apel,” tegas Yusuf kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
Baca Juga: Misteri Pembacokan ASN Kejagung di Depok, Pelaku Teriak ‘Sikat!’ Sebelum Serang Korban
Istana Tegas: Tidak Ada Alkohol di Acara Kenegaraan
Yusuf menambahkan, sesuai kebijakan protokoler, Istana Negara tidak pernah menyediakan minuman beralkohol dalam jamuan kenegaraan. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab spekulasi publik yang berkembang pasca-viral video toast Prabowo-Macron.
“Istana tidak menyediakan minuman beralkohol,” ujar Yusuf.
Sebelumnya, dalam acara gala dinner yang dihadiri Macron, istri Macron Brigitte Macron, serta putra Prabowo, Didit Hediprasetyo, tampak minuman berwarna kuning disajikan saat momen toast.
Baca Juga: Ancol Diserbu 36 Ribu Pengunjung di Hari Pertama Libur Panjang, Pantai Masih Primadona
Prabowo Ajak Toast: Viva La France, Viva La Indonesia
Dalam momen penuh kehangatan tersebut, Prabowo mengajak para tamu bersulang:
“Atas nama bangsa Indonesia, pemerintah Indonesia, dan pribadi saya, mari kita minum untuk kesehatan Presiden Prancis dan kesejahteraan kedua bangsa kita. Viva la France, Viva la Indonesia!”
Penegasan Penting di Tengah Sorotan Publik
Pernyataan resmi dari Istana menjadi penting di tengah berkembangnya berbagai opini publik terkait tata cara kenegaraan dan konsumsi minuman dalam acara resmi.
Baca Juga: Maestro Jalanan Blok M yang Lukisannya Tembus Jutaan Rupiah
Penegasan bahwa sari apel yang digunakan untuk bersulang menunjukkan perhatian terhadap nilai-nilai dan norma budaya di Indonesia.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Melonjak Tajam! Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram, Investor Sumringah
Warga Jakarta Bisa Bebas Bayar Pajak PBB Tahun 2025, Cek Syaratnya