Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual Melejit 70 Persen, Kemenkumham Ungkap Rahasianya

photo author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 19:58 WIB
ket: Eks TNI Gabung Militer Rusia, Menteri Hukum: Satria Kehilangan Kewarganegaraan RI (ist)
ket: Eks TNI Gabung Militer Rusia, Menteri Hukum: Satria Kehilangan Kewarganegaraan RI (ist)

Catatan fakta.com -, Jakarta — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat lonjakan signifikan dalam penyelesaian permohonan Kekayaan Intelektual (KI) selama kuartal pertama tahun 2025.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga April 2025, Kemenkumham berhasil menyelesaikan 123.933 permohonan KI, meningkat tajam sebesar 70,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 72.530 penyelesaian.

“Di tengah efisiensi anggaran, Kemenkum tetap menunjukkan kinerja yang impresif. Pada kuartal pertama 2025, penyelesaian permohonan melonjak 70,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024,” ungkap Supratman dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/5).

Baca Juga: Jakarta Siapkan Patung Baru MH Thamrin, Akan Lebih Menjulang dari Jenderal Sudirman

Merek dan Hak Cipta Jadi Kontributor Utama

Lonjakan tersebut sebagian besar ditopang oleh dua jenis permohonan terbanyak, yakni merek dagang dan hak cipta. Penyelesaian permohonan merek melonjak dari 31.791 menjadi 73.074 permohonan, atau tumbuh lebih dari dua kali lipat (129,86 persen).

Sementara penyelesaian permohonan hak cipta melalui sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) juga meningkat dari 34.241 menjadi 43.491 permohonan, atau naik 27 persen.

Supratman menyebut keberhasilan ini merupakan buah dari transformasi digital yang diterapkan secara menyeluruh di layanan Kemenkumham, terutama dalam sistem permohonan dan pencatatan KI. “Transformasi digital telah mempercepat keseluruhan proses pelayanan publik. Sistem kami kini jauh lebih efisien dan ramah pengguna,” katanya.

Baca Juga: Fabio Quartararo Kunci Pole Position di Silverstone, Marc Marquez Start ke-4

Permohonan dari Masyarakat Meningkat

Tak hanya penyelesaiannya, permohonan KI yang diajukan masyarakat juga mengalami kenaikan. Total permohonan yang masuk di kuartal pertama tahun ini mencapai 88.893, meningkat 15,29 persen dari tahun lalu yang berjumlah 77.099 permohonan. Permohonan ini mencakup hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis, hingga desain tata letak sirkuit terpadu.

Kemenkumham juga menaruh perhatian serius pada perlindungan hak kekayaan intelektual pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, beberapa anggota dewan mendorong agar Kemenkumham memberikan subsidi biaya permohonan KI kepada pelaku UMKM guna meningkatkan daya saing mereka.

Dorong Legalitas Koperasi Merah Putih

Sementara itu di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Supratman melaporkan bahwa hingga 20 Mei 2025, Kemenkumham telah menerima lebih dari 17 ribu pengajuan nama untuk Koperasi Merah Putih.

Baca Juga: Tragedi Banjir Bandang Australia: 4 Tewas, Puluhan Ribu Terjebak dalam Kepungan Air

Langkah ini menjadi bagian dari program strategis nasional untuk mewujudkan Asta Cita poin ke-2 dan ke-6 dalam visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan terus mengawal dan mempercepat pengesahan Badan Hukum Koperasi Merah Putih. Targetnya 80.000 koperasi desa dan kelurahan bisa berdiri dengan status hukum yang sah,” tegas Supratman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X