Catatan fakta.com -, Bogor – Sebuah kebakaran hebat terjadi di area kebun yang terletak di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa malam (20/5). Api diduga berasal dari ledakan tabung LPG oplosan yang disimpan di sekitar lokasi.
Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, informasi awal menyebutkan kebakaran dipicu oleh aktivitas ilegal pengoplosan gas.
“Info dari Kapolsek Rumpin benar telah terjadi kebakaran di sebuah kebun. Kebakaran diduga disebabkan oleh ledakan oplosan gas yang disimpan di kebun tersebut,” ujar Yulista dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).
Polisi Selidiki Praktik Ilegal
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Garis polisi telah dipasang di area terdampak dan penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran serta siapa pihak yang bertanggung jawab.
Baca Juga: AI dan Etika: Anak Muda Harus Peduli atau Cuek?
“Polisi telah melakukan pengecekan lokasi kejadian, mencari saksi-saksi, dan memasang police line,” tambah Yulista.
Tidak Ada Korban Jiwa
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kebakaran menimbulkan kekhawatiran warga sekitar terhadap potensi bahaya dari penyimpanan bahan berbahaya di area terbuka seperti kebun.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Yulista.
Baca Juga: Bukan Ramalan, Tapi Kenyataan: Teknologi 2025 yang Diam-Diam Mengubah Hidup Anak Muda
Kasus ini kembali mengingatkan publik akan bahaya penggunaan dan penyimpanan tabung LPG oplosan yang tidak sesuai standar keamanan. Selain membahayakan jiwa, aktivitas ini juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana.
Artikel Terkait
Ngampus di Jakarta: Gengsi, Gaya, atau Gigih Bertahan?
Respons Teriakan 'Dua Periode' , Prabowo Jadi Sorotan Media Asing