Razia Pekat di Bogor: 11 Wanita Diduga PSK Online dan Ratusan Botol Miras Diamankan

photo author
- Jumat, 16 Mei 2025 | 13:19 WIB
Prostitusi Online di Kos-kosan Digerekbek Satpol PP Bogor, Belasan Gadis Remaja Diamankan
Prostitusi Online di Kos-kosan Digerekbek Satpol PP Bogor, Belasan Gadis Remaja Diamankan

 

Catatan fakta.com -, Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik rawan di wilayah Cibinong, Kamis malam (15/5/2025). Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 wanita yang diduga terlibat prostitusi online melalui aplikasi MiChat serta 535 botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil diamankan.

Razia digelar bersama unsur Garnisun TNI dan kepolisian dengan menyisir sejumlah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi. Dari empat titik kontrakan di wilayah Ciriung, Pabuaran, dan sekitar Puri Cibinong, petugas mengamankan para wanita serta satu orang pria yang diduga pelanggan.

"Total diamankan 11 wanita tuna susila dan satu pria hidung belang," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Jumat (16/5).

Baca Juga: Roy Suryo Dicecar 24 Pertanyaan soal Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Ungkap Progres Penyidikan

Didata dan Akan Dikirim ke Panti Rehabilitasi

Seluruh wanita yang diamankan dibawa ke Markas Satpol PP untuk pendataan awal dan kemudian akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk proses assessment lebih lanjut. Jika terbukti sebagai pekerja seks komersial (PSK), mereka akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Cibadak, Sukabumi untuk menjalani pembinaan.

"Mereka akan didampingi dan diberikan pembinaan sosial, bukan hanya tindakan hukum," ujar Anggana.

Baca Juga: Jelang Final Liga Europa, Amorim Tegaskan Tak Diskusi dengan Mourinho

Ratusan Botol Miras Ilegal Juga Disita

Dalam razia yang sama, petugas juga menyisir sejumlah warung kelontong di wilayah Setu Cikaret, Cibinong. Hasilnya, ditemukan 532 botol minuman keras berbagai merek yang dijual secara ilegal.

"Barang bukti miras diamankan dari warung yang tidak memiliki izin resmi untuk menjual minuman beralkohol," jelasnya.

Baca Juga: 1.000 Kader Pramuka Dibekali Pelatihan Digital, Rudy Susmanto: Mereka Harus Siap Bersaing di Era Teknologi!

Langkah Tegas Demi Ketertiban

Operasi pekat ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, terutama menjelang akhir pekan dan hari besar keagamaan. Satpol PP menegaskan bahwa razia serupa akan terus digelar secara berkala.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X