catatanfakta.com - Dalam upaya serius memperbaiki kualitas udara dan meningkatkan keselamatan berkendara, Bupati Bogor Rudy Susmanto menginstruksikan seluruh kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera menjalani uji emisi internal. Instruksi ini ditegaskan Rudy saat meluncurkan kegiatan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling di kawasan Stadion Pakansari, Selasa (22/4/2025).
"Segera laksanakan uji dulu di internal pemerintah Kabupaten Bogor sebelum dipakai operasional," seru Rudy di hadapan jajaran pemerintah daerah dan masyarakat yang hadir.
Rudy menekankan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan untuk memastikan kendaraan dinas dalam kondisi teknis prima sehingga mengurangi risiko kecelakaan. Ia mengingatkan pentingnya keberadaan armada pemerintah yang layak jalan dan nyaman, terutama bagi dinas-dinas pelayanan publik seperti Dinas Lingkungan Hidup yang banyak mengoperasikan truk-truk operasional.
"Supaya kendaraan-kendaraan operasional Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Dinas Lingkungan Hidup yaitu truk, dalam kondisi layak jalan sehingga nyaman digunakan untuk kepentingan masyarakat," ujar Rudy dengan nada serius.
Mendukung arahan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti instruksi Bupati. Ia menjelaskan bahwa program uji kendaraan keliling ini memang dirancang untuk memperluas cakupan layanan, mengingat jumlah kendaraan di Kabupaten Bogor yang harus diuji mencapai sekitar 45.000 unit. "Tentunya ini dalam rangka peningkatan layanan kami, memaksimalkan kendaraan kami di seluruh wilayah Kabupaten Bogor," kata Agus optimistis.
Agus menambahkan bahwa dengan adanya tambahan unit portable untuk layanan keliling ini, wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur yang sebelumnya sulit dijangkau diharapkan akan lebih terlayani. Menurutnya, peluncuran layanan uji kendaraan keliling merupakan langkah nyata Pemkab Bogor dalam meningkatkan keselamatan berkendara serta memastikan kelayakan kendaraan bermotor di jalan raya.
Baca Juga: Seruan Serentak Tangkal DBD, Pemkab Bogor Hidupkan Lagi Gerakan Jumat Bersih
"Arahan Bupati terkait uji emisi internal juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan dan memastikan operasional kendaraan dinas yang optimal," tandas Agus.
Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Pemkab Bogor dalam mengatasi polusi udara dari sektor transportasi, sekaligus menjawab tantangan keselamatan berlalu lintas di wilayahnya yang semakin padat. Dengan kolaborasi antara seluruh perangkat daerah, Bupati Rudy berharap kebijakan ini dapat segera diimplementasikan secara menyeluruh, sehingga kendaraan operasional tidak hanya berfungsi maksimal tetapi juga berkontribusi terhadap lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Bogor.
Artikel Terkait
Aksi Cepat! Pemkab Bogor dan TNI-Polri Bersihkan Vila Nusa Indah
Pemkab Bogor dan Kadin Gelar Bazar Pangan Murah, Warga Serbu Sembako Murah
Harga Pangan Stabil! Pemkab Bogor Rutin Gelar GPM untuk Warga
Pemkab Bogor Dorong PWI Lebih Aktif, Minta Anggota Jaga Nama Baik Organisasi
Pemkab Bogor Segera Bentuk Satgas Berantas Premanisme, Siap Wujudkan Keamanan Maksimal