Muhammad Romli Dukung Kebijakan Pemprov Jabar: Penghapusan Biaya Mutasi Kendaraan Diprediksi Dongkrak Pendapatan Daerah Hingga Rp 3 Triliun

photo author
- Jumat, 11 April 2025 | 15:43 WIB
H.MUHAMMAD ROMLI ANGGOTA DPRD PROVINSI JAWA BARAT (CATATANFAKTA.COM)
H.MUHAMMAD ROMLI ANGGOTA DPRD PROVINSI JAWA BARAT (CATATANFAKTA.COM)

Catatanfakta.com, Bandung – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PPP, Muhammad Romli, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan baru Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghapus biaya mutasi kendaraan bermotor dari luar daerah.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, disebut Romli telah mengambil langkah strategis yang berpotensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami sangat mendukung opsi-opsi dari Gubernur Jabar terkait penghapusan biaya mutasi. Ini kebijakan luar biasa yang akan menggeliatkan kembali pendapatan daerah,” ujar Romli saat dihubungi pada Kamis (10/4/2025).

Baca Juga: Praja IPDN Diterjunkan ke Kabupaten Bogor, Diharapkan Tak Sekadar Bawa Teori dari Kelas

Romli menekankan bahwa kebijakan ini sangat membantu masyarakat, khususnya para wajib pajak. Ia mengungkapkan, dari sekitar 17 juta kendaraan di Jabar, hanya 12 juta yang rutin membayar pajak, sementara 2 juta lainnya tercatat sebagai penunggak.

Dengan adanya penghapusan biaya mutasi, ia memproyeksikan kenaikan signifikan dalam jumlah pembayaran pajak.

“Mudah-mudahan, dari biasanya hanya 2 juta yang menunggak, bisa naik jadi 6 juta kendaraan yang membayar. Potensinya bisa menambah pendapatan daerah hingga Rp 3 triliun,” jelasnya optimistis.

Baca Juga: Sekda Bogor Tegaskan: Era Superman Sudah Usai, Saatnya Tampil Sebagai Super Team

Romli juga menyoroti potensi dari daerah-daerah perbatasan seperti Bekasi dan Depok, yang selama ini masih banyak menggunakan plat nomor Jakarta (B). Dengan kebijakan ini, masyarakat di wilayah tersebut bisa lebih mudah mengurus mutasi kendaraan ke Jabar.

“Artinya ke depan objek pajak akan bertambah. Daerah perbatasan yang sebelumnya enggan mengurus mutasi karena mahal, sekarang bisa langsung alih ke Jabar. Ini peluang besar untuk mendongkrak PAD,” tambahnya.

Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya Pemprov Jabar untuk memperluas basis pajak kendaraan, mengurangi kendaraan berplat luar yang beroperasi di Jabar, dan mengoptimalkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X