Stop Banjir! Kebijakan Baru Pemprov Jabar Siap Ubah Tata Ruang

photo author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 20:31 WIB
Menteri ATR/BPN Nusrln Wahid didampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Bupati Rudy Susmanto memberikan keterangan pada media.  (ISTIMEWA)
Menteri ATR/BPN Nusrln Wahid didampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Bupati Rudy Susmanto memberikan keterangan pada media. (ISTIMEWA)

catatanfakta.com, Jakarta - Langkah besar dalam pengendalian banjir di Jawa Barat akhirnya menemui titik terang! Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri rapat koordinasi penting di Kementerian PUPR bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Senin (17/3/25).

Hasil rapat ini membawa kabar besar: solusi konkret untuk mengatasi banjir di berbagai wilayah rawan akhirnya akan segera direalisasikan.

Dalam rapat tersebut, Menteri ATR/BPN mengumumkan tiga langkah besar yang akan segera dijalankan. Pertama, pemerintah akan melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di bantaran sungai.

Baca Juga: Pemkab Bogor dan Kadin Gelar Bazar Pangan Murah, Warga Serbu Sembako Murah

Rumah-rumah dengan alas hak yang sah akan mendapat ganti rugi, sementara bagi yang tidak memiliki dokumen resmi, pendekatan berbasis kemanusiaan akan diterapkan. Data sementara menunjukkan 120 rumah di bantaran Sungai Bekasi akan menjadi prioritas.

Langkah kedua, revitalisasi situ-situ yang telah hilang akibat perubahan tata ruang yang tidak terkendali.

Tercatat, ada sekitar 32 situ di wilayah Bekasi dan Bogor yang telah musnah dan kini akan dikembalikan ke fungsi alaminya. Revitalisasi ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan meminimalisir risiko banjir di masa depan.

Baca Juga: Aksi Cepat! Pemkab Bogor dan TNI-Polri Bersihkan Vila Nusa Indah

Langkah ketiga, pembangunan bendungan dan sistem irigasi baru yang lebih modern. Proses ini akan dimulai dengan penetapan lokasi (penlok) yang diperkirakan selesai April, sementara pengadaan tanah selesai Mei, dan pembangunan fisik akan dimulai Juni mendatang.

Gubernur Dedi Mulyadi menyambut baik kebijakan ini, menegaskan bahwa Jawa Barat kini memasuki era penanganan banjir yang lebih teknis dan tidak hanya sekadar bantuan darurat.

Ia juga mengumumkan kebijakan penting: Peraturan Gubernur yang melarang alih fungsi lahan di seluruh provinsi demi mencegah bencana lingkungan yang lebih besar.

Baca Juga: Pemkab Bogor Kawal Pengobatan Hasbi, Bupati Rudy Susmanto Beri Arahan

“Penanganan banjir ini juga erat kaitannya dengan ketahanan pangan. Kita harus menjaga fungsi sungai, danau, dan lahan pertanian agar masyarakat tidak hanya terbebas dari banjir, tetapi juga memiliki ketahanan pangan yang kuat,” tegas Dedi.

Dengan langkah konkret dan kebijakan strategis ini, warga Jawa Barat kini bisa berharap lebih terhadap solusi nyata dalam mengatasi bencana banjir yang kerap melanda. Mampukah kebijakan ini benar-benar mengubah kondisi di lapangan? Kita tunggu realisasinya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Diskominfo Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X