Bupati Bogor Resmikan Perbup Baru, Jaro Ade Langsung Sosialisasikan BHPRD ke Seluruh Desa

photo author
- Senin, 24 Februari 2025 | 21:49 WIB
Jaro Ade saat mensosialisasikan Perbup Bogor No 3 Tahun 2025 secara virtual (Dok/Diskominfo Bogor)
Jaro Ade saat mensosialisasikan Perbup Bogor No 3 Tahun 2025 secara virtual (Dok/Diskominfo Bogor)

catatanfakta.com,Bogor - Kini punya aturan baru soal dana desa! Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, langsung turun tangan mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) kepada seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bogor secara virtual.

Dari Command Center Cibinong, Senin (24/2/25), Jaro Ade menegaskan bahwa dana ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan desa.

“Kepala Desa bisa menggunakan dana ini untuk mendukung pendataan potensi pajak di tingkat desa. Semakin besar potensi yang ditemukan, semakin besar pula dana BHPRD yang akan diterima,” tegas Jaro Ade.

Baca Juga: Pemkab Bogor Kawal Pengobatan Hasbi, Bupati Rudy Susmanto Beri Arahan

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan dana BHPRD untuk memperkuat aset desa, termasuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tanah milik desa.

Bahkan, BHPRD juga bisa dimanfaatkan untuk pajak kendaraan desa, sehingga aset desa tetap terjaga tanpa membebani anggaran lainnya.

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, turut menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah lanjutan setelah Perbup resmi ditandatangani Bupati Bogor Rudy Susmanto. Ajat berharap aturan ini segera diterapkan agar operasional desa berjalan lebih lancar, termasuk untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pemkab Bogor dan IPB University Gelar Wisuda Sekolah Pra-Nikah, Cegah Pernikahan Dini dan Stunting

“Pak Bupati menekankan agar dana ini dimanfaatkan dengan baik, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri, supaya kebutuhan desa tetap terpenuhi,” ujar Ajat.

Meski tidak semua Kepala Desa hadir dalam sosialisasi ini, para Camat dan Sekretaris Desa (Sekdes) akan segera menyampaikan informasi ini di tingkat kecamatan. Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan sosialisasi akan terus dilakukan agar setiap desa benar-benar memahami manfaat BHPRD dan menggunakannya secara maksimal.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala DPMD, Kepala Bappenda, Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, serta jajaran pemerintah daerah lainnya. Semua pihak sepakat, BHPRD harus menjadi solusi nyata bagi pembangunan desa di Bogor!

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Diskominfo Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X