Kedubes juga berharap pemerintah Indonesia memberi perintah kepada agen perjalanan China untuk tidak menyarankan wisatawan mereka memberikan uang kepada petugas imigrasi.
Agus Andrianto memberikan apresiasi kepada Kedubes China atas laporan tersebut dan menegaskan bahwa informasi ini menjadi momentum penting untuk melakukan pembersihan di lingkungan Ditjen Imigrasi.
“Kami berterima kasih kepada Kedutaan RRC atas informasi mengenai perilaku petugas di lapangan. Kami akan terus melakukan pembenahan demi perbaikan institusi imigrasi,” ujarnya.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aparat dan integritas pelayanan publik di Indonesia, terlebih di sektor yang berhubungan langsung dengan para wisatawan asing.
Artikel Terkait
Viral! Google Diduga Error, 1 Dolar AS Hanya Rp8.170? Netizen Heboh!
Heboh! Dolar AS Anjlok ke Rp 8.170,65 di Google, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya!