catatanfakta.com - Kebaya, pakaian tradisional yang kaya akan makna dan sejarah, kini resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO. Keputusan bersejarah ini diumumkan dalam Sidang ke-19 Komite Antar Pemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda yang berlangsung di Asunción, Paraguay, pada Rabu malam (4/12/2024).
Pengakuan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara tetangga di Asia Tenggara yang turut berkontribusi dalam pengajuan bersama ini, termasuk Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, menekankan bahwa pengajuan kebaya sebagai warisan budaya merupakan simbol dari kerjasama dan persatuan di antara negara-negara Asia Tenggara.
kebayBaca Juga: Pesona Kebaya Janggan dalam Gadis Kretek, Simbol Keindahan dan Kebudayaan Indonesia
"Nominasi bersama ini mencerminkan semangat kerja sama dan persatuan negara-negara Asia Tenggara dalam melestarikan warisan budaya bersama," ungkapnya dalam sebuah pesan virtual. Pernyataan ini menunjukkan bahwa kebaya bukan hanya sekadar pakaian, tetapi juga jembatan yang menghubungkan berbagai budaya di kawasan ini.
Lebih jauh, Fadli Zon menjelaskan bahwa kebaya melambangkan nilai-nilai budaya yang melampaui batas etnis, agama, dan negara. "Kebaya adalah representasi dari nilai-nilai budaya yang melampaui batas etnis, agama, dan negara.
Pengakuan ini semoga meningkatkan kesadaran global tentang pentingnya pelestarian warisan budaya takbenda," tambahnya. Dengan pengakuan ini, diharapkan masyarakat internasional semakin menghargai dan memahami pentingnya melestarikan warisan budaya yang ada.
Baca Juga: Paspor RI 2024 Diluncurkan, Menjadi Identitas dan Duta Budaya
Kebaya juga telah mengalami perkembangan yang signifikan, dengan desain-desain kontemporer yang sering kali ditampilkan dalam berbagai acara internasional, termasuk kontes kecantikan dan penghargaan.
"Kebaya adalah simbol yang hidup. Kita harus bangga memakainya sebagai upaya melestarikan kebudayaan," kata Fadli Zon, menegaskan pentingnya kebaya dalam konteks modern.
Dengan penetapan ini, kebaya menjadi elemen ke-15 yang diusulkan oleh Indonesia dan diakui secara internasional. Hal ini tidak hanya menambah daftar panjang warisan budaya Indonesia, tetapi juga memperkuat posisi negara dalam kancah global sebagai penjaga dan pelestari budaya.
Kebaya kini tidak hanya menjadi simbol identitas nasional, tetapi juga menjadi bagian dari warisan budaya dunia yang harus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.
Artikel Terkait
Kontroversi Patung Dewi Kencana di Puncak Bogor: Dipandang Tidak Sesuai dengan Budaya Lokal
Google Doodle Rayakan Tari Rangkuk Alu: Kekayaan Budaya Seni Manggarai Diakui Dunia
Etnosentrisme: Budaya dan Konflik di Indonesia
Diplomasi Budaya Indonesia-Korea: Menyapa Dunia lewat Suara Angklung di Global Gathering dan Festival Indonesia Week
Peresmian Layanan Batik di Rumah Belajar Batik Tasikmalaya: Tumbuhkan Potensi Ekonomi dan Warisan Budaya