Masa Tenang Pilkada: Pj. Bupati Bogor Tindak Tegas Pelanggaran

photo author
- Minggu, 24 November 2024 | 21:54 WIB
Bawaslu Kabupaten Bogor gelar apel masa tenang (Foto/Istimewa)
Bawaslu Kabupaten Bogor gelar apel masa tenang (Foto/Istimewa)

Cibinong, catatanfakta.com - Memasuki masa tenang menjelang Pilkada serentak 2024, Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyerukan pengawasan intensif oleh Aparat Pengawas Pemilu.

Dalam Apel Siaga Pengawasan yang digelar di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Minggu (24/11), ia menekankan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Bogor.

Apel ini diikuti sekitar 900 pengawas yang akan bertugas hingga tingkat desa. Hadir pula Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, jajaran Forkopimda, serta pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Logistik dan Keamanan: Kunci Sukses Pilkada 2024 dari Sinergi Bogor-KPU Jabar!

Dalam pidatonya, Bachril menegaskan bahwa masa tenang harus steril dari segala bentuk kampanye terselubung dan pelanggaran.

“Masa tenang ini adalah waktu krusial untuk memastikan tidak ada praktik seperti politik uang, intimidasi, penyebaran hoaks, atau bentuk pelanggaran lainnya. Saya berharap pengawas dapat menegakkan kode etik, memonitor, dan mencatat setiap pelanggaran yang terjadi,” ujar Bachril.

Ia juga menambahkan bahwa pembersihan alat peraga kampanye telah dilakukan bersama pemerintah daerah sejak Sabtu malam.

Baca Juga: Apel Siaga Pilkada Bogor: Komitmen Damai Masa Tenang, Pemungutan Penghitungan Suara

Menurut Bachril, ketegasan dalam penindakan pelanggaran menjadi kunci untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

“Tiga hari menuju Pilkada, pengawasan harus semakin intensif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini penting untuk memastikan kualitas, integritas, dan kredibilitas proses pemilu,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, mengungkapkan kesiapan aparat pengawas dalam menjalankan tugas selama masa tenang.

Baca Juga: Command Center Bogor Siap Kawal Pilkada: Teknologi Real-Time, Solusi Transparansi?

Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah membuka posko pengaduan di setiap Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk menampung laporan masyarakat terkait pelanggaran.

“Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pembersihan alat peraga kampanye, kesiapan logistik, serta melakukan patroli pengawasan di semua tingkatan, dari kabupaten hingga desa,” jelas Ridwan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X