Kemenag Beri Jaminan Tak Ada Jual-Beli Kuota Haji

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 10:17 WIB
DIRJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief saksi soal isu jual beli kouta haji, Rabu 21 Agustus 2024 (kemenag.go.id)
DIRJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief saksi soal isu jual beli kouta haji, Rabu 21 Agustus 2024 (kemenag.go.id)

catatanfakta.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ada praktik jual beli kuota haji yang terjadi di dalam sistem pelaksanaan ibadah haji Indonesia.

Hal ini menjadi perhatian khusus dalam sidang perdana Pansus Angket Haji DPR RI. Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji, Hilman Latief, menyatakan bahwa secara sistem, praktik jual beli kuota tidak dapat dilakukan oleh Kemenag.

Sehingga jika ada yang mendapatkan informasi yang tidak benar atau janggal, masyarakat bisa melaporkannya langsung ke Kemenag sehingga dapat ditelusuri dengan baik.

Baca Juga: Haji 1445 H Indonesia Berakhir, Skema 4-3-5 Bawa Kesuksesan

"Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk," tegas Hilman dalam keterangan resminya, Rabu (21/8/2024).

Selain itu, Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab, juga menyampaikan bahwa jemaah yang berangkat ke Tanah Suci tahun ini sesuai dengan regulasi dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Siskohat.

Namun, jika ada kasus yang terjadi, laporkan secara tertulis, baik yang berasal dari orang Kemenag maupun dari luar Kemenag demi evakuasi penjahat.

Baca Juga: Ini tempat Pemakaman untuk Jamaah Haji Indonesia yang Wafat di Arab Saudi Ketika Pelaksanaan Haji

Tahun ini, kuota haji Indonesia mencapai 221.000, terdiri dari 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus.

Selain itu, Indonesia juga mendapatkan 20.000 kuota tambahan, sehingga total kuota haji Indonesia menjadi 241.000 jemaah, dengan rincian 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Dalam sidang perdana hari ini, Pansus Haji DPR RI meminta keterangan dari Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Hilman Latief, dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X