catatanfakta.com - Setiap tahunnya pada tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional sebagai momen untuk membangkitkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia dalam pemenuhan hak anak.
Pada tahun ini, Hari Anak Nasional diperingati pada hari Selasa, 23 Juli 2024.
Melalui Pasal 28B ayat 2 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NKRI) Tahun 1945, telah diatur dan dijamin tentang hak-hak yang harus didapatkan anak, diantaranya adalah hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, serta hak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Baca Juga: Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Indonesia: Tantangan dan Harapan di Hari Anak Nasiona
Sebelum ditetapkan Keputusan Presiden (Keppres) No 44/1984 yang memutuskan Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli, pemerintah Indonesia telah mengatur tentang Hak Anak melalui UUD NKRI Tahun 1945 Pasal 28B ayat 2, pemerintah Indonesia terus mengupayakan kesejahteraan anak dengan mengoptimalkan dan mendorong kepedulian semua pihak melalui peringatan Hari Anak Nasional.
Tema peringatan Hari Anak Nasional 2024 terbagi menjadi ke dalam tema utama dan sub tema.
Tema utamanya adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Sedangkan, untuk sub temanya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Kemenag Catat Rekor MURI, Serahkan 2 Juta Paket Santunan untuk Anak Yatim dan Difabel
Anak Cerdas, Berinternet Sehat
Suara Anak Membangun Bangsa
Pancasila di Hati Anak Indonesia
Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelopor
Pengasuhan Layak Untuk Anak: Digital Parenting
Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting
Dalam peringatan Hari Anak Nasional 2024, terdapat nilai-nilai dasar yang menjadi pedoman untuk mengangkat tema dan harapan baru pada peringatan tahun ini, yaitu: Berakhlak Mulia, Bahagia, Peduli, Berani, dan Cerdas.
Peringatan Hari Anak Nasional juga memiliki logo dengan filosofi atau harapan baik yang diimplementasikan pada sebuah konsep visual.
Logo Hari Anak Nasional berupa tiga anak yang memegang bendera merah putih, melambangkan kebersamaan dan nasionalisme anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat, dan garis berwarna abu-abu, melambangkan kondisi perubahan kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai potensi dan tingkat kerentanan anak yang tetap diupayakan pemenuhan hak dan perlindungannya.
Peringatan Hari Anak Nasional 2024 memiliki tujuan yang baik dan penuh harap untuk kebaikan anak Indonesia, yaitu sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Tujuan khusus dari peringatan ini meliputi peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan sebagai upaya pemenuhan hak anak, peningkatan peran keluarga dalam pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
Artikel Terkait
Pemerintah Kabupaten Bogor Gelar Peringatan Hari Ibu
PERINGATAN HARI BURUH DAN SEJARAHNYA
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin Memimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya
Peringatan Hari Osteoporosis Nasional 2023: PERWATUSI Kab. Bogor, Adakan Gebyar Senam Bersama.
Peringatan Hari Isra Mi'raj 8 Februari 2024: Momen Bersejarah yang Harus Diketahui!