Ketua KPU Dipecat Akibat Terbukti Melakukan Tindakan Asusila

photo author
- Minggu, 7 Juli 2024 | 20:41 WIB
Besaran gaji Hasyim Asy'ari sebelum diberhentikan dari Ketua KPU, oleh DKPP karena pelanggaran etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu
Besaran gaji Hasyim Asy'ari sebelum diberhentikan dari Ketua KPU, oleh DKPP karena pelanggaran etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu

Semoga putusan ini dapat memberi efek jera bagi siapapun yang terbukti melakukan tindakan yang sama dan mengedukasi kita semua untuk lebih menghargai hak dan kehormatan orang lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X