Catatanfakta.com - Pada Kamis, 20 Juni 2024, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan siber dengan peretas menggunakan "ransomware".
Serangan ini tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi menyebabkan data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera oleh peretas.
Meskipun banyak tim dari berbagai instansi yang berusaha memulihkan data, upaya mereka tidak berhasil melawan serangan ransomware ini.
Baca Juga: Piala AFF U-16: Libas Laos 6-1, Indonesia Sempurna ke Semifinal!
Tim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, dan Telkom sebagai pengelola PDN diam-diam memperjuangkan pemulihan data mereka.
Awalnya, mereka mengklaim bahwa data-data yang terenkripsi masih berada di dalam server PDN dan tidak terpindah ke lokasi lain, dan meski demikian, akhirnya mereka menyadari bahwa mereka gagal mengembalikan data-data tersebut.
Di tengah upaya investigasi dan pemulihan data yang dilakukan sebelumnya, tim gabungan menemukan pesan berisi permintaan tebusan dari peretas senilai 8 juta dolar AS atau setara Rp 131 miliar jika ingin data-data yang tersimpan di PDN dibuka oleh peretas.
Namun, pemerintah menolak negosiasi itu. Pasrah kehilangan data pemerintahan, BSSN mengisolasi server PDN dan memutus jaringan mereka, sehingga peretas tidak dapat mengakses dan mengambil data tersebut.
Baca Juga: Piala AFF U-16: Telak 6-1, Indonesia Melaju ke Semifinal
Ratusan layanan publik juga terganggu ketika terjadinya serangan siber ini. Sejak saat itu, upaya pemulihan layanan milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masih terus dilakukan secara bertahap.
Meskipun demikian, Pemerintah menyoroti keamanan siber ketika terjadi peretasan, penanganannya pun pada akhirnya membutuhkan waktu yang panjang, karena kurang diantisipasi.
Hal ini membuat dan membuat Indonesia tercoreng di mata dunia. Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menilai pemerintah belum terlalu peduli dengan isu keamanan siber yang masih menjadi perhatian utama.
Baca Juga: Indonesia Mendominasi Laga Piala AFF U-16 2024 melawan Laos
Pratama menambahkan bahwa peretasan terhadap PDN memang tidak terlalu berdampak pada kerugian finansial, tetapi serangan ini mencoreng nama Indonesia di mata dunia karena tidak mampu mengantisipasi serangan siber yang terjadi saat ini.
Artikel Terkait
Asisten Wasit Terjatuh dan Pingsan di Pertandingan Panas Copa America Peru Vs Kanada
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Tekankan Pentingnya Kios untuk PKL Puncak di Rest Area Gunung Mas