Dengan adanya aturan ini, diharapkan akan membantu mengurangi kemacetan yang biasa terjadi di daerah Puncak selama libur panjang. Selain itu, baik masyarakat lokal dan wisatawan akan merasa lebih aman dan terlindungi ketika berkendara.
Semoga semua pihak mematuhi aturan yang telah diatur dalam rangka membangun kesadaran bersama untuk menjadikan jalur Puncak menjadi lebih aman dan nyaman.
Artikel Terkait
Ganjil Genap Di Jakarta Tidak Berlaku Selama Libur Idul Adha
Polres Bogor Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap (Gage) di Jalan Raya Puncak Selama Libur Idul Adha
Roda Puncak Bogor Berputar: Aturan Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas Meriahkan Liburan Natal
Bismillah! Tanggal Resmi Hari Raya Idul Adha 1445 H Telah Diumumkan Pemerintah
Tak Mau Ketinggalan? Cek Jadwal Kereta Tambahan KAI untuk Pulang Kampung Jelang Idul Adha