Hari Ini! Kemenkumham Pastikan Habib Rizieq Sudah bisa Bebas ...

photo author
- Senin, 10 Juni 2024 | 17:00 WIB
Habib Rizieq Shihab.(dok/pmjnews.com/dobrak.co)
Habib Rizieq Shihab.(dok/pmjnews.com/dobrak.co)

catatanfakta.com - Habib Rizieq Shihab akan segera dinyatakan bebas murni oleh Kemenkum HAM pada 10 Juni 2024. Masa bimbingan PB yang dijalani sejak pembebasan bersyarat (PB) akan segera berakhir.

Sebelumnya, dia telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.

Kepastian bebas murni Habib Rizieq ini menjadi sorotan utama bagi masyarakat, terutama mereka yang terkait dengan Islam dan aktivisme politik di Indonesia.

Baca Juga: Istri Habib Rizieq Shihab Tutup Usia Setelah Berjuang Melawan Penyakit

Habib Rizieq merupakan tokoh penting dalam gerakan Islam di Indonesia dan merupakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI). Dia dianggap sebagai sosok yang penuh kontroversi karena pandangannya yang konservatif dan radikal dalam agama.

Sejak penangkapannya pada tahun 2020, Habib Rizieq telah menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Banyak pendukungnya yang memprotes penangkapannya dan mendesak pemerintah untuk membebaskannya.

Namun, banyak juga yang menentang aksi-aksi Habib Rizieq dan melihatnya sebagai ancaman bagi keamanan nasional.

Baca Juga: Habib Hasan bin Jafar Assegaf: Wafatnya Tokoh Agama yang Meninggalkan Jejak Kebaikan

Pembebasan Habib Rizieq dari tahanan menjadi topik yang sangat penting untuk dibahas di tengah-tengah masyarakat. Terlebih lagi, pembebasan ini terjadi di tengah pandemi COVID-19 dan beberapa peristiwa kerusuhan yang terjadi di Indonesia.

Oleh karena itu, perlu adanya kontrol dan pengawasan yang ketat terhadap kelompok-kelompok yang melakukan demonstrasi atau protes terhadap pembebasan Habib Rizieq.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perlu memastikan bahwa pembebasan Habib Rizieq berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat membawa dampak positif untuk Indonesia dan memperkuat nilai-nilai keadilan dan demokrasi di Indonesia.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X