Fredy vs Chaowalit: Pengajuan Barter Buronan Polri dan Thailand???

photo author
- Minggu, 9 Juni 2024 | 07:00 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat memberikan keterangan pers. (Foto:JD/Dok.Pmjnews)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat memberikan keterangan pers. (Foto:JD/Dok.Pmjnews)

catatanfakta.com - Berita mengenai Polri yang mengajukan barter dengan Thailand untuk menangkap gembong narkoba lokal, Fredy Pratama, berhasil menarik perhatian publik pada hari Minggu (02/06/2024) lalu.

Penangkapan buronan nomor satu Kepolisian Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman di Badung, Bali, juga menjadi sorotan dalam berita tersebut.

Dalam wawancara dengan wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyatakan harapannya untuk menjalin kerjasama barter dengan pemerintah Thailand.

Baca Juga: Hydro-Bali: Polisi Buru Bos Pengendali Lab Narkoba Rahasia dari Ukraina!

Mukti mengungkapkan bahwa Polri berharap Thailand dapat membantu menangkap Fredy Pratama yang saat ini masih menjadi buronan di Indonesia.

Dalam kasus yang melibatkan Chaowalit Thongduan, tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi di provinsi Phatthalung pada tahun 2019, Polri memperoleh dukungan dari pemerintah Thailand atas penangkapan narapidana yang juga merupakan buronan di negara asalnya.

Menanggapi kabar ini, masyarakat Indonesia berharap agar kerjasama barter tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat membantu polisi dalam memberantas narkoba di Indonesia.

Baca Juga: Menggali Fakta: Aktor Preman Pensiun Epy Kusnandar Ditangkap Karena Narkoba

Apalagi, Fredy Pratama diketahui sebagai gembong narkoba yang meresahkan masyarakat dan menjadi buronan selama beberapa waktu. Kepolisian Indonesia berharap dengan bantuan pemerintah Thailand, kasus Fredy dapat segera terselesaikan dan kembali menambah kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Di sisi lain, kerjasama antar-negara dalam hal penangkapan pelaku kriminal yang melarikan diri ke negara lain bukanlah hal yang baru di Indonesia. Sebelumnya, telah terjadi kerjasama dengan berbagai negara untuk menangkap pelaku tindak kejahatan seperti narkoba, terorisme, dan kasus lainnya. Salah satu kerjasama yang cukup mencolok adalah dalam penangkapan pelaku bom Bali, Amrozi Cs, yang kemudian dieksekusi mati di Indonesia.

Kerjasama dengan negara-negara lain sangat penting dalam upaya memberantas tindak kejahatan seperti narkoba yang meresahkan. Keberhasilan kerjasama seperti yang diungkap oleh Polri kali ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia, dan diharapkan dapat membantu memberikan perlindungan dan jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X