FKDT Kab Bogor Kawal Santunan Jaminan Kematian Diterima Ahli Waris Guru Diniyah dari BPJS

photo author
- Senin, 3 Juni 2024 | 22:06 WIB
Penyerahan Santunan Jaminan Kematian secara simbolis kepada ahli waris guru Diniyah  di Kabupaten Bogor  (catatanfakta.com)
Penyerahan Santunan Jaminan Kematian secara simbolis kepada ahli waris guru Diniyah di Kabupaten Bogor (catatanfakta.com)

Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertanggungjawab kepada Presiden dimana BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia baik sektor formal maupun informal dan orang asing yang bekerja di Indonesia sekurang-kurangnya 6 bulan.

Baca Juga: FKDT Kabupaten Bogor Gelar Ujian EAP 2024 Serentak di 40 Kecamatan

Perlindungan yang diberikan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), bisa diambil berdasarkan kemampuan dan kebutuhan para peserta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X