Cek Bantuan PKH 2024: Cari Tahu Status Penerimaan Bantuanmu dengan Mudah Lewat Ponsel

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 17:00 WIB
Cek status Bansos PKH melalui link website (aceh.bpk.go.id)
Cek status Bansos PKH melalui link website (aceh.bpk.go.id)


catatanfakta.com - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui program ini, pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga miskin sebagai upaya untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

PKH sendiri telah berjalan selama lebih dari enam tahun dan dirancang sebagai program jangka panjang.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Guncang Brebes dengan Kabar Heboh! PKH, KIS, KIP Tetap Berlanjut dan Kartu Tani Jadi Andalan!

Pada tahun 2024, PKH kembali akan memberikan BLT kepada keluarga penerima manfaat. Ada tujuh kategori bantuan dalam PKH yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap keluarga. Setiap keluarga dapat menerima hingga empat kategori dengan total bantuan maksimal Rp10,8 juta per tahun.

Kategori bantuan dalam PKH antara lain: ibu hamil/nifas, anak usia dini 0-6 tahun, pendidikan anak SD/sederajat, pendidikan anak SMP/sederajat, pendidikan anak SMA/sederajat, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.

Besaran BLT PKH yang diterima setiap keluarga penerima manfaat disesuaikan dengan kondisi keluarga tersebut dan dipastikan terjangkau oleh setiap keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Janji Gibran Rakabuming Raka: Kartu Tani dan Bansos Akan Diperbarui, Masyarakat Wonogiri Antusias

Besaran bantuan PKH per kategori antara lain: ibu hamil/nifas sebesar Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan), anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan), pendidikan anak SD/sederajat sebesar Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahapan), pendidikan anak SMP/sederajat sebesar Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahapan), pendidikan anak SMA/sederajat sebesar Rp2 juta (Rp500 ribu per tahapan), penyandang disabilitas berat sebesar Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahapan), dan lanjut usia sebesar Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahapan).

Pencairan BLT PKH akan disalurkan secara bertahap oleh pemerintah kepada jutaan keluarga penerima manfaat. Jika sesuai jadwal, pencairan tahap kedua PKH 2024 akan berlangsung pada Mei-Juni 2024.

Untuk memudahkan masyarakat memantau status penerimaan dan pencairan BLT PKH, Kementerian Sosial menyediakan layanan cek penerima melalui ponsel dengan memanfaatkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Kabar Baik Dunia Pendidikan: Peningkatan Tunjangan Guru dan Bansos Pendidikan Tahun Depan

Masyarakat dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban web di ponsel. Lengkapilah formulir dengan data KTP seperti nama lengkap dan alamat sesuai data yang tertera di KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan. Kemudian, masukkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.

Setelah mengisi semua data dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melihat daftar penerima bantuan PKH di wilayah Anda. Jika Anda tercantum sebagai penerima PKH 2024, status pencairan akan ditampilkan dengan keterangan terproses.

Dalam menjalankan program PKH, pemerintah menjamin bahwa data keluarga penerima manfaat akan dijaga kerahasiaannya. Penggunaan data hanya akan dilakukan oleh pihak yang berwenang dan untuk tujuan yang telah ditetapkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X