Mantan Menteri Pertanian SYL Titipkan Nayunda Nabila sebagai Pegawai Honorer Kementan

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 07:00 WIB
Syahrul Yasin Limpo angkat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila menjadi honorer Kementan (Suarahits.com)
Syahrul Yasin Limpo angkat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila menjadi honorer Kementan (Suarahits.com)

Catatanfakta.com - Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan beberapa pejabat Kementan lainnya kembali menjadi sorotan.

Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, dalam sidang mengungkapkan bahwa SYL menitipkan penyanyi dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementan.

Namun, ternyata Nayunda jarang masuk kantor meski digaji jutaan rupiah per bulan.

Baca Juga: Turbulensi Parah di Penerbangan Singapore Airlines SQ321, Satu Orang Tewas

Nayunda sebenarnya ditempatkan sebagai asisten anak SYL yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.

Namun, arahan dari Gedung A menyebutkan bahwa Nayunda akan menjadi asistennya Thita dan honor dititipkan di Karantina.

Dalam sidang tersebut, Wisnu juga menyatakan Kementan hanya menggaji Nayunda selama setahun dan kemudian diberhentikan karena tak pernah lagi ke kantor. Gaji Nayunda sendiri mencapai Rp 4,3 juta per bulan.

Baca Juga: Toni Kroos: Perjalanan Karier yang Luar Biasa

Dia juga mengatakan Nayunda hanya masuk kantor dua kali dan seharusnya bertugas di bagian umum, tetapi digambarkan sebagai protokoler.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana di pemerintahan.

Kepercayaan publik pada kebijakan dan tindakan para pejabat publik sangatlah penting untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan yang sehat dan jujur.

Para pejabat publik tidak boleh menggunakan kekuasaan dan pengaruh mereka untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau memberikan perlakuan khusus kepada keluarga dan teman mereka.

Semoga kasus seperti ini tidak terulang kembali di masa depan dan para pejabat publik dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X