Ingat, Arab Saudi Terbitkan Kebijakan Visa Umrah Baru, Kemenag Minta Jemaah Umrah segera Pulang Sebelum 6 Juni 2024!

photo author
- Minggu, 19 Mei 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi Jemaah Umroh
Ilustrasi Jemaah Umroh

catatanfakta.com - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan baru tentang visa umrah dan jemaah harus pulang sebelum 6 Juni 2024.

Oleh karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat Indonesia yang sedang melakukan ibadah umrah agar segera kembali ke Tanah Air sebelum masa berlaku visa habis.

"Jemaah yang menggunakan visa umrah agar mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Segera kembali ke Indonesia sebelum masa berlaku visa habis," kata Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie.

Baca Juga: HARI IBU Pemberian penghargaan berupa Umroh bagi 4 orang Penggiat Perlindungan Perempuan Dan Anak Kab.Bogor

Kewajiban memberangkatkan dan memulangkan jemaah umrah sesuai masa berlaku visa juga diatur dalam Pasal 94 UU Nomor 8 Tahun 2019. Jika melebihi batas waktu yang ditetapkan, jemaah umrah dapat terkena masalah hukum, denda yang cukup besar, dan dideportasi dari Arab Saudi.

Begitu juga dengan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang memberangkatkan jemaah umrah, anggota mereka bisa kena denda oleh Pemerintah Arab Saudi dan PPIU dapat dihukum oleh Kemenag sampai dengan pencabutan izin berusaha.

Visa umrah tidak dapat digunakan untuk berhaji, dan pemerintah Arab Saudi kini tengah memperketat peraturan bahwa orang yang berhaji harus menggunakan izin resmi (visa haji). Kemenag juga akan mendata PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umrah dan yang masih berada di Arab Saudi.

Baca Juga: DPC PPP Kabupaten Bogor Kembali Beri Kejutan dengan Berangkatkan 19 Jemaah Umroh di Hari Ulang Tahun ke-50 PPP

Kendati begitu, Kemenag tetap berharap kepada jemaah umrah dan PPIU untuk mematuhi semua ketentuan dan menjaga keamanan selama proses pemulangan jemaah umrah ke Indonesia. Semoga jemaah umrah dapat kembali dengan selamat dan segera berkumpul kembali dengan keluarga di Tanah Air.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X