catatanfakta.com - Angkutan kota (angkot) jurusan Citeureup-Bogor trayek 08 menabrak sepeda motor dan sepeda di Jalan Ahmad Yani pada Jumat siang dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat.
Menurut Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Ipda Subandi, diduga sopir angkot mengalami microsleep atau tertidur sekejap sehingga tidak dapat mengontrol kendaraannya.
Dalam peristiwa ini, sepeda motor yang menjadi korban menabrak bagian belakang angkot, tidak dapat dikendalikan hingga menabrak sepeda dan menyebabkan penumpangnya, seorang wanita berusia 41 tahun, meninggal dunia di tempat.
Baca Juga: Tragedi di Ponorogo: Sopir dan Penumpang Tewas Terbakar Setelah Tabrakan Mobil
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memperdalam penyelidikan terhadap sopir angkot, sepeda, kendaraan, dan barang bukti yang sudah diamankan.
Sementara itu, korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan selanjutnya.
Melalui Kasubnit Gakkum Satlantas, Subandi, diperkenalkan mengimbau agar para pengguna jalan menaati standar operasional prosedur (SOP) dalam berkendara, baik pengemudi maupun keadaan kendaraannya.
“Kami imbau kepada pengendara kendaraan bermotor, pertama, menggunakan helm. Kedua, cek kendaraan apakah layak dari ban atau rem, dan sebagainya,” kata Subandi.
Jangan sampai tragedi ini menjadi pelajaran yang terlewat begitu saja. Mari kita ciptakan jalan raya yang lebih aman dengan mengutamakan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara serta menaati aturan yang berlaku.
Artikel Terkait
KERETA API PASCA TABRAKAN DENGAN TRUCK KINI JALUR SUDAH NORMAL KEMBALI
Aksi Pahlawan Penumpang KA Argo Semeru Selamatkan Sesama dari Dekatnya Tabrakan KA Argo Wilis
Kecelakaan Mobil Boks di Bogor Menyebabkan Dua Orang Terluka Setelah Mencoba Menghindari Tabrakan
BREAKING NEWS: Kecelakaan Hebat! Tabrakan Mengerikan Commuter Line Bandung Raya dan KA Turangga, Detik-detik Menegangkan Terekam!
Anggota DPRD Jawa Barat Erni Sugiyanti Meninggal Dunia setelah Kecelakaan di Tol Cipali