Catatanfakta.com - Setelah Lebaran berlalu, muncul pertanyaan seputar apakah boleh menggabungkan puasa Syawal dengan puasa qada Ramadhan.
Sebagai bulan istimewa, Ramadhan menuntut umat Islam menjalankan ibadah puasa setiap hari.
Bagi yang belum menunaikan puasa Ramadhan, wajib menggantinya dengan puasa qada di waktu lain.
Puasa Syawal, sementara itu, merupakan ibadah sunah yang dilakukan selama enam hari setelah Lebaran.
Baca Juga: Liciknya Siasat pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat TNI Palsu dan Mengumpetkan Mobil
Namun, apakah boleh menggabungkan puasa Syawal dengan qada Ramadhan?
Berbagai pendapat dari ulama pun berkembang.
Sebagian berpendapat bahwa hanya salah satu puasa yang sah, sementara yang lainnya menyatakan bahwa keduanya tetap sah dilakukan secara bersamaan.
Ada juga yang mengatakan bahwa dua niat tersebut tidak bisa digabungkan.
Baca Juga: Jadilah Bagian Dari Perkeretaapian Indonesia Lewat Rekrutmen Besar-Besaran 2024 di PT KAI
Namun, Syekh Dr. Ali Jumah memberikan pandangan lain.
Ia menyatakan bahwa boleh saja menggabungkan niat puasa qada Ramadhan dan puasa sunah Syawal, sehingga mendapatkan dua pahala sekaligus.
Selain itu, ada juga yang menyarankan untuk menyelesaikan puasa qada Ramadhan terlebih dahulu sebelum melakukan puasa Syawal.
Baca Juga: Jadilah Bagian Dari Perkeretaapian Indonesia Lewat Rekrutmen Besar-Besaran 2024 di PT KAI
Artikel Terkait
Drakor Chief Detective 1958 Siap Membawa Kisah Aksi Prekuel Tanpa Plagiat
Misteri di Seoul: Kisah Detektif Pemberontak 1958