Catatanfakta.com - Kota Bogor telah meresmikan tempat pengolahan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) di Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal.
Inisiatif ini merupakan langkah maju Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, dalam mengelola sampah plastik menjadi produk bernilai ekonomi.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Jawa Barat, Syarifah Sofiah, mengungkapkan bahwa uji coba pengolahan sampah plastik di Mekarwangi mencakup seluruh proses, mulai dari pengumpulan, pencacahan, hingga daur ulang.
Baca Juga: Prihatin, Ketua DPRD Bogor Soroti Maraknya Tawuran Pelajar
Tujuannya adalah agar produk yang dihasilkan dapat segera dihadirkan di pasar.
"TPS3R di Mekarwangi ini berarti dalam kurang dari satu tahun Kota Bogor bisa mewujudkan tempat pengolahan sampah plastik," ujar Syarifah.
Dia juga menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik yang telah diterapkan sejak tahun 2018.
Baca Juga: S.Coups SEVENTEEN Buka Kemungkinan Pensiun dari Industri Hiburan, Fans Gelisah akan Masa Depannya
Dalam kunjungannya ke TPS3R Mekarwangi, Syarifah melihat secara langsung proses pengolahan sampah plastik menjadi produk.
Proses ini melibatkan pemilahan, pencacahan, pemanasan dalam mesin khusus, dan pencetakan.
Hasilnya berupa berbagai produk, seperti batang atau papan plastik, yang dapat digunakan untuk keperluan beragam.
Baca Juga: Rudy Susmanto Dorong Adopsi Strategi Pengolahan Sampah Solo di Kabupaten Bogor
Dengan adanya TPS3R Mekarwangi, diharapkan mampu mengurangi atau bahkan menghilangkan sampah plastik yang biasanya dibuang begitu saja di Kota Bogor.
"Ini menjadi sirkular ekonomi, mengubah sampah tidak bermanfaat menjadi satu produk," tambah Syarifah.
Artikel Terkait
Prihatin, Ketua DPRD Bogor Soroti Maraknya Tawuran Pelajar
Rudy Susmanto Galang Semangat Kolaborasi Warga di Kabupaten Bogor Istimewa