Catatanfakta.com - Indonesia, negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, memiliki tradisi ziarah kubur yang semakin mendalam menjelang bulan suci Ramadan.
tradisi ziarah, yang telah menjadi bagian hidup masyarakat Indonesia, memunculkan pertanyaan: Bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap ziarah kubur sebelum Ramadan?
Dikutip dari buku "M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman," awalnya Nabi Muhammad SAW melarang tradisi ziarah kubur pada awal masa Islam.
Baca Juga: Meniti Keberkahan dalam Bulan Ramadhan: Jadwal Puasa dan 9 Amalan Penuh Pahala
Sejarah dan Perubahan Pemahaman
Alasannya sangat beralasan, karena beberapa orang melakukan tindakan yang dianggap melanggar ajaran Islam, seperti berteriak, memukul badan, dan menangis secara berlebihan.
Ada juga yang meminta sesuatu kepada kuburan, bukan kepada Allah SWT.
Namun, pemahaman ini berubah seiring waktu.
Baca Juga: Malam Nisfu Syaban: 300 Pintu Rahmat Terbuka, Umat Diajak Meraih Ampunan Ilahi
Para sahabat Nabi menyadari bahwa hanya Allah yang layak dimohon, dan meminta kepada kuburan dapat berpotensi menjadi musyrik.
Nabi Muhammad SAW kemudian mengizinkan ziarah ke kubur dengan mengatakan, "Aku tadinya melarang kalian ke kubur, kini aku telah diizinkan menziarahi kubur ibuku, maka ziarahilah kubur karena itu mengingatkan kamu kepada akhirat" HR At-Tirmidzi melalui Buraidah).
Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan
Dalam buku "89 Kesalahan Seputar Puasa Ramadhan" karya Abdurrahman Al-Mukaffi, disebutkan bahwa hukum ziarah kubur sebelum Ramadan disunahkan, asal tidak ditetapkan pada waktu-waktu khusus.
Artikel Terkait
Killer Elite (2011): Persembahan dan Pertarungan Nyawa Jason Statham dalam Dunia Mata-Mata yang Gelap
Apakah Kisah Film Vina Sebelum 7 Hari Benar-Benar Nyata? Temukan Fakta Terbaru!
Heboh! Bocoran Terbaru: Xiaomi Pad 7 Pro Bakal Dapat Upgrade Kapasitas Baterai, Apakah Benar?