Menggugah Hati Sebelum Ramadhan: Menguak Hikmah Ziarah Kubur dalam Perspektif

photo author
- Senin, 29 Januari 2024 | 13:30 WIB
Hukum Ziarah Kubur Bisa Haram, Ustaz Adi Hidayat Beri Peringatan Tegas
Hukum Ziarah Kubur Bisa Haram, Ustaz Adi Hidayat Beri Peringatan Tegas

Catatanfakta.Com- Dekatnya bulan Ramadhan seringkali menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperdalam spiritualitas mereka.

Salah satu tradisi yang kerap dilakukan sebelum Ramadhan adalah Ziarah kubur, Namun, seberapa sesuai dengan pandangan Islam?

Hikmah Ziarah kubur sebelum Ramadhan bukanlah amalan yang baru tapi beberapa masyarakat muslim menjadikan kebiasaan ini sebagai bagian dari persiapan diri menyambut bulan suci.

Baca Juga: Jadwal Puasa Ramadan 2024 Terbaru! Simak Tanggal Awalnya Menurut Kalender Hijriah

Namun, apa sebenarnya pandangan Islam terhadap tradisi ziarah kubur ini?

Dalam pandangan Islam, ziarah kubur memiliki makna yang mendalam.

Tradisi ini dipandang sebagai cara untuk merenungkan kehidupan dan kehidupan akhirat, mengingatkan akan kematian, serta mendoakan dan mengenang orang-orang yang telah meninggal.

Baca Juga: 5 Menu Sahur Viral untuk Tingkatkan Stamina Saat Puasa

Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais, Imam Masjidil Haram, mengatakan, "Ziarah kubur adalah bentuk pengingat akan kematian, yang merupakan keniscayaan bagi setiap manusia.

Ini membantu kita untuk lebih menghargai hidup dan mengevaluasi amalan-amalan kita."

Lebih lanjut, tradisi ziarah kubur juga dipandang sebagai bentuk solidaritas antara umat Islam.

Baca Juga: Konsumsi 7 Makanan Ini saat Sahur agar Kuat Puasa Seharian

Dalam melakukan ziarah, umat Islam diingatkan untuk merenungkan nilai-nilai kehidupan, saling mendoakan, dan mempererat hubungan kekeluargaan.

Namun, ada juga pandangan yang mempertanyakan relevansi ziarah kubur di era modern ini.

Beberapa kritikus berpendapat bahwa fokus seharusnya lebih diberikan pada amalan-amalan yang lebih mendukung kehidupan sosial dan kesejahteraan bersama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X