Habiburokhman Ingatkan Amin: Hindari Arogansi dan Paksaan Pada Fasilitas TNI

photo author
- Selasa, 23 Januari 2024 | 21:00 WIB
Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman, menyinggung paslon AMIN yang bermaksud menggunakan fasilitas TNI di Yogyakarta dihadapan wartawan pada Selasa (23/1/2024) (JPP)
Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman, menyinggung paslon AMIN yang bermaksud menggunakan fasilitas TNI di Yogyakarta dihadapan wartawan pada Selasa (23/1/2024) (JPP)

catatanfakta.com - Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman, menyoroti isu terkait pencabutan izin acara 'Desak Anies' di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, Yogyakarta

Habiburokhman juga mengingatkan Pasangan Calon nomor urut 1, Anies Muhaimin (Amin), untuk menghormati netralitas TNI serta menghindari tindakan arogan.

Menurut Habiburokhman, Paslon Amin seharusnya tidak memaksa menggunakan fasilitas TNI, seperti museum Diponegoro, untuk kepentingan kampanye.

Baca Juga: Fanta Village Bogor: TKN Prabowo Gibran Ajak Petani Milenial Berkebun dan Berinovasi

Hal ini dianggapnya sebagai pelanggaran terhadap konstitusi, yang secara tegas menyebutkan bahwa TNI harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

"Janganlah disebabkan status sebagai Pasangan Calon dalam Pemilihan Presiden, konstitusi diabaikan atau bahkan dilanggar seenaknya, apalagi setelah itu diikuti dengan narasi menjadi korban ketidakadilan," tegas Habiburokhman pada wartawan, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, penggunaan fasilitas TNI untuk kegiatan kampanye adalah pelanggaran hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat 4 konstitusi dan Undang-Undang No. 34 tahun 2004.

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran: Kiat Strategis Memenangkan Pilpres 2024 Dibahas di Rakernas Besok

Habiburokhman juga menilai tindakan tersebut sebagai strategi politik yang tidak etis.

Namun, Habiburokhman yakin bahwa masyarakat sudah cerdas dan dapat menilai situasi tersebut.

Ia menekankan bahwa upaya 'playing victim' yang dilakukan oleh politisi tidak akan berhasil memanipulasi masyarakat yang telah cerdas dan tahu bagaimana menilai kejadian tersebut.

Baca Juga: Tanggapan TKN Mengenai Julukan Gemoy untuk Prabowo Subianto

Sebagai informasi tambahan, Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, sebelumnya telah memberikan larangan penggunaan fasilitas TNI untuk berkampanye pada 12 September tahun lalu.

Yudo menegaskan bahwa TNI harus tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, termasuk memberikan fasilitas tempat atau sarana prasarana milik TNI sebagai alat kampanye.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X