"Pemprov Sumut akan sangat mendukung dan mendorong agar meningkatnya perlindungan PMI, dan saat ini tidak ada yang boleh berangkat jika belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, ini sudah menjadi mandatory," tegas Abdul Haris.
Dengan peluncuran fitur baru ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada seluruh PMI, baik di Indonesia maupun di negara penempatan mereka.
Artikel Terkait
Heboh! Park Shin Hye Kembali Ke Layar Kaca: Reuni Dengan Park Hyun Sik Setelah 10 Tahun
Kesehatan Kulit: Skincare atau Makanan Sehat, Mana yang Lebih Penting?
Jarang Diketahui, Ini Dia 5 Manfaat Beeswax untuk Kesehatan Kulit dan Rambut