Dia menilai bahwa penutupan TikTok Shop dan rencana pembukaannya kembali menunjukkan kurangnya konsistensi pemerintah dalam mengatur regulasi penjualan online untuk melindungi UMKM.
"TikTok Shop mau dibuka, kenapa ini pemerintah plin-plan, kemarin ditutup, sekarang mau dibuka lagi," ungkap Mufti Anam.
Mufti Anam juga menyambut rencana TikTok untuk kembali membuka layanan dagangnya, TikTok Shop.
Namun, ia menekankan pentingnya pemerintah memiliki pendekatan yang konsisten dan dapat menjamin bahwa pembukaan kembali TikTok Shop tidak akan merugikan siapapun, terutama pelaku UMKM.
Sebelumnya, pemerintah tidak melarang TikTok untuk membuka usaha bisnisnya dalam bidang jual-beli di Indonesia.
Namun, pemerintah ingin mengatur tatanan transaksinya dengan memisahkan TikTok sebagai media sosial dan TikTok sebagai e-commerce.
Artikel Terkait
Efriel Syahbayan, Guru Inspiratif yang Viral di TikTok
Sensasi Goyang Seksi Ayu Ting Ting dan Krizna Fahrezi di TikTok, Boy William Ikutan Terpesona!