Kebanggaan Bangsa Indonesia: Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi di Sidang Umum ke-42 UNESCO

photo author
- Selasa, 21 November 2023 | 22:14 WIB
Para Hukum Tata Negera Tegaskan Pelanggaran Konstitusi yang terjadi sudah cukup sebagai dasar Memakzulkan Presiden Jokowi, Tinggal Menunggu keseriusan anggota Parlemen .
Para Hukum Tata Negera Tegaskan Pelanggaran Konstitusi yang terjadi sudah cukup sebagai dasar Memakzulkan Presiden Jokowi, Tinggal Menunggu keseriusan anggota Parlemen .

Indonesia sekarang memiliki kesempatan untuk membangun reputasi bahasa yang lebih kuat dan meluas di mata dunia.

Dengan pengakuan ini, Indonesia akan semakin meningkatkan citra sebagai negara yang berbudaya dan kaya akan bahasa.

Oleh karena itu, kita semua harus terus memperjuangkan bahasa dan juga mempertahankan Bahasa Indonesia sebagai salah satu identitas bangsa yang harus kita banggakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X