Catatanfakta.com - Jembatan Kaca Seruni Point Bromo kini menjadi sorotan setelah berhasil melewati uji beban yang mengesankan. Kementerian PUPR memamerkan kekuatan luar biasa jembatan tersebut, yang mampu menahan beban lebih dari enam ton.
Dalam uji coba yang dilakukan oleh Balai Geoteknik, Terowongan, dan Struktur (BGTS), terungkap bahwa lapisan kedua lantai Jembatan Kaca Seruni Point Bromo mampu menahan beban hingga hampir empat ton.
Dalam keterangan resmi, Kementerian PUPR menjelaskan bahwa kaca yang digunakan memiliki ketebalan 25,52 mm, merupakan kaca struktural jenis tempered glass + interlayer sentryglass plus (12 mm + 1,52 mm SGP + 12 mm) berukuran 1,8 m x 1,5 m.
Baca Juga: Pendidikan Kewarganegaraan:Pentingnya Menanamkan dan Menjaga Kesadaran Kebangsaan pada Generasi Muda
Bobot satu segmen lantai mencapai 180 kg.
"Pembebanan secara drastis dilakukan pada lantai kaca hingga pecah kemudian dilihat seberapa besar kekuatan kaca dalam menahan beban tersebut," kata Kementerian PUPR.
Hasil uji beban mengejutkan, di mana kaca pada lapisan pertama pecah terlebih dahulu dengan kekuatan luar biasa mencapai 6.290 kg.
Baca Juga: Permasalahan Pinjaman Online (Pinjol) Saat Ini: Mengenal dan Menghindari Risikonya
Bahkan setelah pembebanan dilanjutkan, kaca pada lapisan kedua mampu bertahan hingga 3.980 kg sebelum akhirnya pecah.
"Pada pengujian kaca hingga pecah, karena terdiri dari dua lapisan yang diperkuat dengan SGP, lapisan yang pertama kali pecah adalah lapisan bagian bawah.
Jadi kaca tidak langsung pecah seluruhnya. Dan ketika seluruh lapisan pecah, kaca masih bertumpu pada rangka dan masih mampu menahan beban," jelas Kementerian PUPR.
Baca Juga: 5 Bisnis yang Dapat Dilakukan di Era Digital Sekarang Ini
Lebih mengejutkannya, jembatan ini juga diujikan dengan dinaiki langsung oleh delapan orang dewasa dan menggunakan beban statis lainnya,
Artikel Terkait
Mengerikan! Jasad Driver Taksi Online Ditemukan Membusuk dalam Mobil di Jaksel
Menara Masjid Besar Nurul Qomar Tajurhalang Ambruk Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang
Kabar Terbaru mengenai Rencana Penghapusan Kelas 1, 2, 3 oleh BPJS Kesehatan