Catatanfakta.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, bersepakat untuk membahas serta menyempurnakan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023.
RUU Prolegnas Prioritas 2023 mencakup perubahan dan perbaikan mendasar dalam berbagai aspek kebijakan publik, termasuk undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi, hukum pidana dan acara perdata, narkotika, wilayah maritim, serta sektor pendidikan.
Selain itu, usulan ini juga mencakup RUU baru yang menyangkut perampasan aset terkait tindak pidana, paten, dan hukum perdata internasional.
Baca Juga: RUU Prolegnas Prioritas 2023 Segera Disahkan, Intip Penjelasan Singkat Menkumham
Dalam menilai dan mengevaluasi RUU yang diajukan, Pemerintah telah menghapuskan sejumlah RUU dari usulan Prolegnas. Namun, RUU Kesehatan dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan serta UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik diharapkan dapat masuk menjadi prioritas dalam tahun 2023.
Menkumham Yasonna H. Laoly mengajak seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam membahas Prolegnas Prioritas 2023 guna menciptakan perundangan yang lebih baik dan efektif demi kesejahteraan masyarakat. Menurut Yasonna, kinerja Prolegnas di tahun 2023 diharapkan lebih baik dengan meningkatnya angka realisasi penyelesaian RUU.
Memperhatikan adanya perkembangan global yang semakin dinamis, RUU Prolegnas Prioritas 2023 menjadi landasan penting bagi Pemerintah dan DPR RI guna merumuskan kebijakan yang dibutuhkan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan dan isu strategis.
Baca Juga: Kementerian Hukum dan HAM Minta Klarifikasi Terkait Pencemaran Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor
Melalui pembahasan Prolegnas Prioritas 2023, diharapkan akan tercipta perubahan yang positif bagi Indonesia dan penyelesaian berbagai permasalahan yang dialami secara bersama-sama.
Kesepakatan pembahasan usulan RUU Prolegnas Prioritas 2023 akan menjadi pijakan penting bagi langkah strategis pemerintah dalam menyusun kebijakan untuk menghadapi tantangan di masa depan. Pembahasan Prolegnas Prioritas 2023 diharapkan menghasilkan kebijakan perundang-undangan yang terbaik bagi masyarakat dan meningkatkan kinerja Prolegnas di tahun 2023.
Artikel Terkait
BAWASLU DAN KOMNAS HAM GELAR RAPAT TERKAIT PERLINDUNGAN HUKUM PADA PEMILU NANTI
Bawaslu dan Komnas HAM Kedepankan Perlindungan Hak Politik Kelompok Rentan
Begini Kesepakatan Kerjasama Bawaslu dengan Komnas Ham untuk Pemenuhan Politik Kelompok Rentan
Membangun Martabat Pendidikan Melalui Integrasi HAM dalam Pelatihan Guru
Prabowo-Gibran Tegaskan Komitmen pada HAM: Bagian Pertama Asta Cita