Kritik Anies Baswedan terhadap Kebijakan Pemerintahan Jokowi: Subsidi dan Utang

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 05:14 WIB
Anies Baswedan bicara soal sidang putusan MKMK yang digelar sore ini Selasa 7 November 2023 ( (instagram @menggugat.anies))
Anies Baswedan bicara soal sidang putusan MKMK yang digelar sore ini Selasa 7 November 2023 ( (instagram @menggugat.anies))

 

Catatanfakta.com - Calon Presiden RI, Anies Baswedan, mengkritik beberapa kebijakan pemerintahan Jokowi, seperti subsidi yang tidak tepat sasaran dan utang yang menggunung, dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia.

Anies menyoroti kebijakan subsidi BBM, listrik, dan bansos, serta realisasi bantuan sosial yang belum optimal.

Calon Presiden Republik Indonesia, Anies Baswedan, memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terutama subsidi yang dianggap tidak tepat sasaran dan utang yang terus meningkat.

Baca Juga: Anies Baswedan Kritisi Subsidi dan Utang Pemerintah Jokowi

Dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang diselenggarakan oleh INDEF dan CNBC Indonesia pada Rabu (8/11/2023), Anies menyinggung kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan bantuan sosial (bansos).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi belanja subsidi hingga akhir September mencapai Rp 156,96 triliun atau 52,58% dari pagu.

Subsidi tersebut terdiri atas subsidi energi dan non-energi, meliputi subsidi BBM, LPG Tabung 3 Kg, Subsidi Listrik, Subsidi Pupuk, Subsidi Bunga Kredit Program, Subsidi PSO, dan Subsidi Pajak DTP.

Baca Juga: Fenomena Untuk Sementara: Persatuan PKS dan PKB Dukung Anies Baswedan, Apakah Bertahan?

Anies menilai subsidi BBM kurang tepat sasaran karena sebagian besar penerimanya adalah kelas menengah atas yang menggunakan kendaraan.

Selain itu, realisasi bantuan sosial mencapai Rp 104,59 triliun, di mana persoalan bansos dipandang masih berkutat pada data yang belum dibenahi secara benar.

Anies melihat bahwa persoalan utama bukan pada nominal utang, tetapi persentasenya. Menurutnya, rasio utang publik terhadap PDB yang saat ini berkisar 39% perlu didorong maksimal 30% dengan cara meningkatkan PDB.

Baca Juga: Tim Ekonomi Anies-Imin: Melihat kelemahan kebijakan Presiden Jokowi

Hal ini didorong oleh APBN yang terbatas dan penerimaan negara yang belum optimal, sehingga opsi utang terus menjadi pilihan pemerintah. Posisi utang Pemerintah per akhir September 2023 tercatat sebesar Rp 7.891,61 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 37,95 persen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X