Partai Golkar Fokus pada Perayaan HUT ke-59, Menunggu Pertemuan Antarketum KIM untuk Bahas Cawapres

photo author
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 15:00 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. Foto: aspek.id
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. Foto: aspek.id

Catatanfakta.com - Jakarta, 20 Oktober 2023 - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada rencana pertemuan antarketum Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk membahas siapa yang akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024.

Hal ini disebabkan oleh fokus Partai Golkar pada perayaan hari ulang tahun (HUT) partai yang ke-59.

Lodewijk menjelaskan, "Kami tidak memiliki informasi tentang pertemuan tersebut, masih dalam tahap perencanaan.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia, Prihatin terkait Pemberitaan Negatif Rempang Eco-City yang Mungkin Membuat Investor Ragu

Karena saat ini, kami tengah merayakan HUT Partai Golkar yang jatuh pada tanggal 20 ini, yang memiliki makna khusus. Selanjutnya,

kami akan mengadakan acara tumpengan dan Rapat Pimpinan Nasional pada hari Sabtu, dan acara hiburan bersama pada tanggal 31."

Partai Golkar sedang merayakan HUT-nya dengan acara-acara yang dihadiri oleh anggota internal partai.

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Melawan Vonis 12 Tahun Penjara: Kisah Kontroversial Kasus Penganiayaan Cristalino David Oz

Menurut Lodewijk, perayaan HUT Golkar lebih bersifat internal, dan keterlibatan tokoh-tokoh senior Partai Golkar dalam acara tersebut akan tergantung pada status senioritas mereka dalam partai.

Terkait dengan spekulasi bahwa pertemuan antarketum KIM mungkin akan menunggu kepulangan Presiden Jokowi dari kunjungannya, Lodewijk menjelaskan bahwa Presiden Jokowi bukanlah Ketua Umum partai KIM.

Ia menegaskan, "Saya tidak bisa memastikan, dalam konteks ini, hal tersebut tidak terkait dengan Pak Jokowi. Pak Jokowi bukan Ketua Umum, jadi kita akan menunggu saja."

Lodewijk juga mengingatkan bahwa batas waktu pendaftaran calon presiden (capres) dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih hingga tanggal 25 Oktober 2023.

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Melawan Vonis 12 Tahun Penjara: Kisah Kontroversial Kasus Penganiayaan Cristalino David Oz

Oleh karena itu, menurutnya,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X