Update Terbaru: PNS Mendapat Dana Tambahan Rp550 Ribu dalam PMK 49/2023

photo author
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 17:45 WIB
Ilustrasi, Transformasi Gaji PNS Berdasarkan Fakta, Begini Untung Rugi dalam Single Salary (AyoBandung.com/ Irfan Al Faritsi)
Ilustrasi, Transformasi Gaji PNS Berdasarkan Fakta, Begini Untung Rugi dalam Single Salary (AyoBandung.com/ Irfan Al Faritsi)

Catatanfakta.com - Jakarta, 11 Oktober 2023 - Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia!

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023, yang akan memberikan tambahan dana hingga mencapai Rp550 ribu per bulan untuk PNS pada tahun depan.

Dalam PMK ini, terungkap bahwa PNS akan menerima tunjangan tambahan berdasarkan daerah tempat mereka bekerja.

Baca Juga: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Melawan KPK dengan Gugatan Praperadilan

Rinciannya sangat menarik, di mana PNS di daerah tertentu akan mendapatkan tambahan yang lebih besar daripada yang lain.

Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan berada di puncak daftar, dengan PNS di sana menerima dana tambahan paling besar, mencapai Rp25 ribu per hari atau setara Rp550 ribu per bulan.

Namun, jangan khawatir jika Anda bekerja di provinsi lain, karena Anda juga akan menerima tambahan yang cukup besar.

Baca Juga: Kisah Pasar Tanah Abang: Dari Senyap hingga Ramai

Rata-rata, PNS di daerah-daerah lain akan mendapatkan tambahan sekitar Rp18.000 hingga Rp25.000 per hari, yang jika dijumlahkan dalam 22 hari kerja akan mencapai Rp396.000 hingga Rp550.000 per bulan.

Ini adalah berita menggembirakan untuk para PNS di seluruh negeri, yang tentu saja akan membantu dalam mengatasi biaya hidup sehari-hari.

PMK ini juga menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mendukung reformasi birokrasi yang lebih efisien.

Baca Juga: Kekurangan Energi di Gaza: Keprihatinan Akan Kebutuhan Dasar di Bawah Pengawasan Ketat Israel

Namun, penting untuk diingat bahwa berapa banyak dana tambahan yang akan diterima oleh setiap PNS bergantung pada lokasi kerja mereka.

Ini adalah langkah progresif dalam mendukung kesejahteraan PNS di seluruh Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X