El Nino Menyebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Langkah Tegas Pemerintah untuk Menanggulanginya

photo author
- Senin, 9 Oktober 2023 | 19:59 WIB
Kebakaran hutan (sumber: pixabay.com/sippakorn)
Kebakaran hutan (sumber: pixabay.com/sippakorn)

Jakarta, 9 Oktober 2023 - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, menyampaikan bahwa fenomena El Nino telah menjadi pemicu utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah Indonesia.

Namun, dalam keterangan resminya, Alue Dohong juga menyoroti peran oknum yang sengaja membakar lahan sebagai salah satu penyebab serius karhutla.

"Ya (ada oknum yang membakar lahan), hasil investigasi gakkum (penegakan hukum) menunjukkan bahwa mungkin ada kesengajaan, ada kelalaian, serta faktor-faktor lain yang mempengaruhi situasi ini," ujar Alue Dohong di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jakarta Pusat, pada Senin, 9 Oktober 2023.

Pemerintah telah mengambil berbagai langkah proaktif untuk menangani masalah karhutla, termasuk upaya penanganan darat dan udara, serta berbagai strategi lainnya.

Baca Juga: Identitas Nasional: Cerminan Keberagaman yang Memperkaya Bangsa

"Kami melakukan pemantauan terus-menerus dan penegakan hukum yang tegas. Kami juga menggunakan teknologi seperti Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dan manajemen hidrologi gambut untuk memastikan pendekatan terintegrasi dalam penanganan karhutla," ungkap Alue Dohong.

Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLHK, menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas karhutla.

KLHK telah mengambil tindakan pidana dan perdata terhadap pelaku-pelaku karhutla.

"Kami bertindak sangat tegas sebelumnya. Beberapa pimpinan perusahaan telah menjadi tersangka dan dipenjarakan. Kami juga telah mengajukan gugatan perdata terhadap 22 perusahaan, dan sekitar 14 di antaranya telah memperoleh putusan inkrah," kata Rasio Ridho Sani.

Baca Juga: Menjelajahi Revolusi Sosial dalam Pendidikan: Perspektif Sosiologi untuk Masa Depan yang Cerah

Selain itu, KLHK juga menerapkan sanksi administratif untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam karhutla.

Ini termasuk pencabutan izin jika terjadi kebakaran berulang di lokasi yang sama.

"Tindakan tegas ini kami ambil untuk memberikan peringatan kepada semua pihak yang terlibat dalam karhutla bahwa pelanggaran terhadap lingkungan tidak akan ditoleransi," tambah Rasio Ridho Sani.

Dengan langkah-langkah yang tegas dan komprehensif ini, pemerintah berharap dapat mengatasi masalah karhutla yang merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat serta memastikan keberlanjutan kehidupan alam Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wafa Lutfiah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X