Catatanfakta.com - Jakarta, 7 Oktober 2023 - Sri Mulyani, Menteri Keuangan, hari ini secara resmi mengumumkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, dan ada kabar menggembirakan untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
Dalam perjanjian antara Sri Mulyani dan Taspen, disepakati akan terjadi peningkatan signifikan dalam upah pensiunan PNS pada tahun 2024.
Tidak dapat diperkirakan bahwa Menteri Keuangan telah merancang peningkatan upah yang mengesankan, mencapai jumlah yang luar biasa, yaitu Rp4,9 juta, yang akan disalurkan ke rekening pensiunan oleh Taspen.
Baca Juga: Bupati Muda Sumut: Franc Bernhard Tumanggor, dari Paris ke Pusat Pemerintahan
Kenaikan upah ini adalah berita gembira bagi ribuan pensiunan PNS yang telah setia melayani negara.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua pensiunan PNS akan menerima upah sebesar Rp4,9 juta. Kenaikan upah akan dihitung berdasarkan kategori pensiunan mereka.
Berdasarkan perhitungan, kenaikan upah pensiunan PNS akan meningkat sekitar 12 persen dari upah sebelumnya.
Dengan demikian, jumlah upah tertinggi yang akan diterima adalah Rp4,9 juta. Tetapi, untuk yang lain, berikut adalah perkiraan peningkatan upah berdasarkan kategori:
1. Pensiunan PNS dengan upah terendah akan mengalami peningkatan sebesar Rp1.748.096 dengan perkiraan peningkatan sekitar Rp187.296.
2. Pensiunan PNS dengan upah tertinggi akan mengalami peningkatan besar-besaran hingga mencapai Rp4.957.008 dengan perkiraan peningkatan sekitar Rp531.108.
Peningkatan besar dalam upah pensiunan PNS ini dijadwalkan akan mulai berlaku pada awal tahun 2024 bersamaan dengan pelaksanaan APBN 2024.
Ini adalah berita yang sangat dinantikan oleh para pensiunan PNS di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Kabupaten Bogor Sebarkan Kesadaran tentang Terapi Pengobatan Tuberkulosis untuk Mencegah Penyebaran TB
Kebakaran Besar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan: Ratusan Rumah Terbakar