RUU-ruu tersebut adalah RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), RUU tentang Hukum Acara Perdata,
RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi,
RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,
RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, serta RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Keputusan-keputusan penting ini mencerminkan komitmen DPR dalam meningkatkan regulasi dan mengatasi isu-isu penting yang menjadi perhatian masyarakat.
Rapat paripurna tersebut menjadi tonggak bersejarah dalam proses legislasi di Indonesia.
Artikel Terkait
Sebuah Pesan untuk Dunia: Pancasila, Jalan Ketiga Menuju Perdamaian dan Keadilan
Pawai Hebat dan Spektakuler: TNI Bersiap Memukau Dunia pada Peringatan HUT Ke-78
Jung Hae-in Dalam Pembicaraan Untuk Bintangi Drama Romantis Terbaru "Fling and Shopping