DPR Menyetujui Revisi Undang-Undang Ombudsman RI dan Lainnya pada Rapat Paripurna ke-7

photo author
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 20:05 WIB
Rapat Paripurna DPR, di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta (Indra Hari Purnama/Foto: Humas Menpanrb)
Rapat Paripurna DPR, di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta (Indra Hari Purnama/Foto: Humas Menpanrb)

RUU-ruu tersebut adalah RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), RUU tentang Hukum Acara Perdata,

RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi,

RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,

RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, serta RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Keputusan-keputusan penting ini mencerminkan komitmen DPR dalam meningkatkan regulasi dan mengatasi isu-isu penting yang menjadi perhatian masyarakat.

Rapat paripurna tersebut menjadi tonggak bersejarah dalam proses legislasi di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X